Berkas Isdianto Lengkap, Panlih Wagub Kepri Tunggu Kelengkapan Berkas Agus Wibowo

Ketua Panlih Calon Wakil Gubernur Kepri, Hotman Hutapea

Metrobatam.com, Batam- Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur Kepri sisa masa jabatan 2016-2021 masih menunggu kelengkapan berkas calon Isdianto dan Agus Wibowo. Keduanya ditunggu hingga Jumat, (06/10/2017), pukul 17.00 WIB.

“Kita berikan waktu tujuh hari kerja. Jadi hitungannya kita tunggu sampai Jumat besok,” kata Ketua Panlih Hotman Hutapea, di Graha Kepri, Batam, Kamis, (05/10/2017).

Berdasarkan laporan Staf Panlih, sambungnya, berkas Isdianto sudah dinyatakan lengkap. Sedangkan berkas atas nama Agus Wibowo, masih ditunggu hingga batas akhir pertama. Jika tidak juga lengkap, pihaknya akan tetap memberikan waktu satu minggu tambahan lagi untuk Agus Wibowo melengkapi berkas tersebut.

“Senin nanti kami rapat lagi. Nanti Panlih akan meminta kepada Sekretariat untuk menjelaskan kembali, berkas apa saja yang harus dilengkapi Agus. Kita kasih satu Minggu lagi hingga Selasa depannya,” terang Hotman lagi.

Bacaan Lainnya

“Jika Agus kembali tidak melengkapinya, maka Panlih akan mengembalikan berkas pencalonan Agus ini kepada Partai melalui Gubernur,” tegasnya.

Tahapan ini, kata Hotman sesuai dengan tata tertib pemilihan Wagub yang ada. Pemilihan Wagub ini rencananya dapat dilangsungkan tahun ini jika seluruh kelengkapan berkas dilengkapi.

Sebelumnya diberitakan, Panlih Wagub Kepri menggelar rapat pemeriksaan kelengkapan berkas calon Wagub. Dalam pemeriksaan itu, Panlih memeriksa kelengkapan sekaligus menjelaskan kekurangan berkas dua Calon Wagub yang diusulkan Gubernur, Agus Wibowo dan Isdianto, Kamis, (28/09/2017).

Sayangnya, dalam pemeriksaan berkas tersebut, Agus Wibowo tidak hadir hingga waktu yang ditentukan. Ketua Panlih, Hotman Hutapea tidak mempermasalahkan ketidakhadiran Agus Wibowo. Menurutnya, Panlih tetap akan memberikan waktu seminggu kepadanya untuk melengkapi berkas yang ada.

“Tidak masalah. Yang penting, selama seminggu ini dilengkapi saja berkasnya,” kata Hotman di ruang Panlih.

Jika dalam seminggu nanti, Agus tetap tidak melengkapi berkas, maka Panlih akan memberikan waktu seminggu lagi untuk melengkapi berkasnya. Jika memang dalam masa perpanjangan itu, Agus tidak melengkapi berkas, maka Panlih akan mengembalikan berkas pencalonan Agus kepada Gubernur untuk diganti.

Gubernur, sambungnya, diberi waktu seminggu untuk mengusulkan kembali satu nama pengganti. Jika dalam waktu satu minggu itu Gubernur tidak mengusulkan, maka Panlih akan kembali menyurati Gubernur untuk menyerahkan nama dalam waktu seminggu.

“Jika tidak, kita akan akan meminta arahan Mendagri untuk langkah selanjutnya. Apakah bisa dilanjutkan atau tidak,” jelas Hotman.

Kembali tentang ketidakhadiran Agus Wibowo, Hotman menambahkan, bahwa pihaknya sudah menyerahkan undangan kepada Agus beberapa waktu lalu. Maka dari itu, Ia tidak mengetahui penyebab Agus tidak hadir.

“Pagi tadi staf kami sudah coba menghubungi. Namun, tidak tersambung, offline. Bisa jadi lagi dipesawat. Kami baru tahu dari staf beliau, kalau yang bersangkutan sedang dinas luar,” kata Hotman.

Lebih lanjut, Hotman memaparkan untuk pemeriksaan berkas cawagub atas nama Isdianto, pihaknya sudah memberikan penjelasan, kekurangan apa saja yang perlu dilengkapi. Beberapa syarat diantaranya adalah surat pernyataan kesetiaan kepada Pancasila, NKRI dan lain sebagainya, dalam satu tandatangan dan materai.

Selain itu, Isdianto juga belum melengkapi daftar riwayat hidup, naskah pokok pikiran cawagub dan surat pengunduran diri. Untuk surat pengunduran diri, Hotman menjelaskan bahwa Isdianto cukup membuat surat pernyataan mengundurkan diri yang tidak bisa ditarik lagi diatas materai.

Menanggapi kekurangan berkas, Isdianto mengaku akan segera melengkapi seluruh berkas yang diminta.

“Senin kemungkinan akan saya serahkan kepada Panlih,” kata Isdianto.

 Budi Arifin

Pos terkait