Ekspor Sawit RI ke Eropa Masih Terganjal, Ini Biang Keladinya

Metrobatam, Jakarta – Indonesia masih berjuang untuk melawan kebijakan diskriminatif produk sawit dan turunannya masuk ke Eropa. Pihak Eropa sebenarnya sudah memberikan kelonggaran berua penundaan larangan sawit RI masuk ke Eropa hingga 2030 mendatang.

Namun, tetap saja ada hal lain yang masih mengganjal produk sawit RI masuk ke Eroa. Salah satunya adalah aturan terkait ILUC (indirect land use change).

“Yang sedang kita pelajari adalah adanya kriteria-kriteria baru, seperti ILUC (indirect land use change). Itu yg harus kita pelajari. Posisinya saat ini masih mempelajari itu. Jadi kalau kita merasa didiskriminasi oleh ILUC,” kata Direktur Jendral Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan di Hotel Borobudur, Senin (20/8).

Pada intinya, ILUC adalah aturan yang mempermasalahkan dampak perubahan penggunaan lahan secara tidak langsung dari industri minyak sawit yang sudah diubah menjadi bahan bakar nabati alias biofuel karena dianggap lebih banyak melepaskan emisi karbon yang berdampak pada pencemaran udara. Aturan tersebut akan dibahas Eropa ada 2021.

Bacaan Lainnya

Indonesia, lanjut dia, sebenarnya tidak keberatan dengan aturan tersebut. Asalakan, penerapannya adil. RI masih khawatir dengan diskriminasi yang dilakukan Eropa karena mereka sendiri sebenarnya juga punya produk minyak nabati yakni minyak biji bunga matahari.

Hanya saja, minyak dari biji bunga matahari harganya jauh lebih mahal. Sehingga ada indikasi untuk membatasi impor sawit agar produk biji bunga matahari di Eroa tak kalah saing dengan minyak sawit Indonesia.

“Jadi yang pertama itu yang diarahkan Pak Menteri jangan sampai itu nanti hanya palm oil (minyak sawitr), tapi sifatnya harus tidak diskriminatif. Artinya semua vegetable oil. Karena kan yang awalnya yang 2030 adalah yang lainnya first generation, tapi palm oil didahulukan 2021. Sekarang ini palm oil mundur jadi 2030 artinya harusnya sama dengan yang lain,” jelas Oke.

Oke menambahkan, RI akan mengawal terus pembahasan kriteria barang masuk untuk produk sawit RI ke Eropa. Hal itu dilakukan untuk memastikan kriteria-kriteria yang dibuat, tidak mengarah ke perlakuan diskriminatif terhadap minyak sawit RI.

“Kedua, kriterianya kemungkinan akan bergeser, kita harus perhatikan, ILUC misalnya, indirect land use change, gitu kan. Kriterianya itu seperti apa, jangan sampai nanti kemasannya diskriminasi tidak ada, tapi direct kriteria itu ternyata mendiskriminasikan palm oil. Karena kan ada ILUC, high conservation carbon, ada biodiversity, ada 7 metodologi,” tandas dia. (mb/detik)

Pos terkait