Haris Simamora Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Ini Jejaknya

Metrobatam, Jakarta – Polisi resmi menetapkan HS (Haris Simamora) sebagai tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi. Seperti apa jejak HS hingga akhirnya ditetapkan tersangka?

Pelarian HS (Haris Simamora) berakhir pada Kamis (15/11). HS yang membawa mobil milik Daperum Nainggolan menuju Cikarang ditangkap di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat.

HS menjadi buruan tim gabungan Polda Metro Jaya dengan Polres Bekasi Kota setelah ditemukannya jenazah satu keluarga di Jalan Bojong Nangka 2 RT 002 RW 07, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, pukul 06.30 WIB, Selasa, 13 November 2018.

Saat itu, Diperum Nainggolan dan istrinya, Maya Boru Ambarita, serta dua buah hatinya, Sarah Boru Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7), ditemukan tewas menggenaskan. Diperum dan Maya tewas karena digorok. Sedangkan dua anaknya tewas akibat dicekik dan dibekap.

Bacaan Lainnya

Jejak-jejak pelarian HS kemudian ditelisik polisi. Segala petunjuk dari rumah lokasi pembunuhan di Bojong Nangka, Pondok Melati, Kota Bekasi, jadi pijakan polisi melakukan penyelidikan. Mobil Nissan X-Trail berwarna silver dengan nopol B-1075-UOG jadi salah satu petunjuk.

Dimulai dari temuan mobil milik Daperum Nainggolan di kos wilayah Cikarang, polisi menelusuri keberadaan HS hingga ditangkap pada pukul 22.00 WIB, Rabu (14/11). Polisi menemukan kunci mobil merek Nissan. Kemudian ada ponsel dan uang Rp 4 juta.

“Kami amankan tadi malam sekitar pukul 22.00 WIB. Yang bersangkutan kami bawa ke Jakarta, kami interogasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Sosok HS ini ternyata memiliki hubungan keluarga dengan Maya. HS juga pernah dilihat tetangga korban pembunuhan. HS disebut ikut membantu pengiriman barang-barang di warung yang dijaga Daperum.

Dari pemeriksaan sementara, HS sebelumnya mengelak disebut membunuh satu keluarga di Bekasi. Tapi polisi melakukan pemeriksaan dari bukti-bukti yang ditemukan, termasuk bercak darah di mobil dan celana HS.

Dari kamar kos di Cikarang, polisi menyita celana berwarna hitam, yang juga terdapat noda bercak darah. Sedangkan di mobil HS ditemukan bercak darah di seat belt, gagang pintu kanan, pedal gas, termasuk di karpet bawah kemudi.

Saat ini, polisi telah menetapkan Haris Simamora (HS) sebagai tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat. Haris sebelumnya telah diperiksa secara intensif oleh polisi.

“(Haris Simamora) sudah tersangka,” kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo melalui pesan singkat, Jumat (16/11/2018).

Polisi mengatakan motif sementara dari tersangka adalah dendam. “Sementara dendam. Habis Salat Jumat akan dirilis oleh Polda Metro setelah hasil labfornya keluar,” ujar Dedi.

Sebelumnya Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo melalui pesan singkat juga mengatakan, polisi telah menetapkan Haris Simamora sebagai tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi. “(Haris Simamora) sudah tersangka,” ujarnya.

Polisi mengatakan motif sementara dari tersangka adalah dendam. Hasil lengkap mengenai pemeriksaan tersangka akan segera diumumkan siang nanti.

“Sementara dendam. Habis Salat Jumat akan dirilis oleh Polda Metro setelah hasil labfornya keluar,” ujar Dedi. (mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *