Jokowi Siapkan Inpres Terkait Penanganan Gempa Lombok

Metrobatam, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menaikkan status bencana gempa bumi yang menimpa kawasan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi bencana nasional. Jokowi mengatakan, yang terpenting adalah bagaimana bantuan dan penanganan dari pemerintah pusat ke wilayah tersebut.

Jokowi mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait status bencana di NTB tersebut. Namun dia tak menjelaskan apakah Inpres itu untuk menaikkan status bencana menjadi skala nasional atau tidak.

“Ini baru disiapkan Inpres,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (20/8).

Namun yang terpenting, kata Jokowi, bukanlah status bencana tersebut. Melainkan bagaimana perhatian pemerintah pusat dalam penanganan bencana di wilayah itu.

Bacaan Lainnya

“Yang paling penting menurut saya bukan ditetapkan atau tidak ditetapkan. Yang paling penting adalah penanganan langsung di lapangan bahwa pemerintah pusat total memberikan dukungan penuh bantuan kepada baik kepada pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan tentu saja yang paling penting kepada masyarakat. Intinya ke sana,” jelas Jokowi.

Sebelumnya diberitakan, desakan untuk meningkatkan status gempa Lombok jadi bencana nasional itu salah satunya datang dari Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (HNW). HNW terus menggaungkan agar gempa Lombok naik status jadi bencana nasional. Kepada para jemaah haji Indonesia, Hidayat meminta doa agar Presiden Joko Widodo terbuka hatinya menjadikan gempa Lombok sebagai bencana nasional.

“Mengimbau agar saudara-saudara kita yang berhaji, dalam wukuf mereka, mendoakan untuk korban-korban di Lombok dan mendoakan agar Pak Jokowi terbuka mata hatinya keluar dari Arafah,” kata Hidayat di kompleks parlemen, Senin (20/8).

“Mudah-mudahan lebih didengar oleh Pak Jokowi supaya kemudian beliau terbuka mata hatinya untuk segera menetapkan,” imbuh HNW, panggilan Hidayat. (mb/detik)

Pos terkait