Kena Sanksi BBPOM, Produsen Camilan “Bikini” Tak Kapok Berwirausaha

Metrobata, Bandung – Meski produknya sempat menuai protes dari masyarakat, Pertiwi Darmawati Oktaviani (19), pembuat camilan berkonten pornografi “Bihun Kekinian” (Bikini) mengaku tak kapok untuk melanjutkan niatnya berwirausaha. Bagi dia, menjadi wirausahawan adalah cita-citanya sedari dulu.

“Kapok enggak karena dari awal ingin berwirausaha, ingin mengajak orang untuk berwirausaha. Jadi kalau kapok enggak,” ujar Tiwi saat ditemui di kantor Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Bandung (BBPOM), Jalan Pasteur, Jumat (26/8).

Tiwi berharap, kasusnya tak menyurutkan para wirausaha muda untuk tetap berkarya dan berinovasi. Menurutnya, masalah yang ia alami bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

“Untuk saat ini kejadian ini jadi pembelajaran penting banget untuk saya untuk ke depannya. Tetapi, saya imbau kepada UKM jangan sampai jadi takut untuk berwirausaha karena kasus ini. Ini jadi pembelajaran saja,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Tiwi telah lolos dari jerat hukum. Pihak BBPOM hanya memberi sanksi administrasi berupa permintaan maaf secara terbuka ke masyarakat dan memusnahkan seluruh produk camilan “Bikini”.

Tiwi berkisah, idenya untuk membuat camilan “Bikini” hanya spontanitas. Pembuatan camilan itu dilakukan sewaktu ia mengenyam kursus wirausaha di Young Entrepreneur Academy, Bandung tahun 2015 lalu.

Dia mengatakan, rancangan kemasan camilan itu hanya disesuaikan dengan nama produk, tanpa ada maksud membuat resah masyarakat.

“Kalau namanya itu kan singkatan Bihun Kekinian, jadi disingkat saja Bikini. Jadi karena kepepet waktu dua minggu untuk menjual saat project itu, jadinya namanya bikini, ya desainnya bikini juga tidak berpikir sampai ke arah pornografi, enggak kepikiran sama sekali. Karena gambar bikininya pun kartun,” jelasnya.(mb/kompas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *