PAW, Capt Luther Jansen Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Batam

Ketua DPRD Batam Nuryanto memandu pengucapan sumpah penggantian antar waktu anggota DPRD Kota Batam Fraksi Partai Gerindra Capt Luther Jansen pada sidang Paripurna Istimewa DPRD Kota Batam, Rabu (26/9). Luther Janser mengantikan Marlon Brando Siahaan Komisi empat DPRD Batam. F Cecep Mulyana/Batam Pos

Metrobatam.com, Batam – Anggota DPRD Kota Batam Pengganti Antar Waktu (PAW), Capt Luther Jansen resmi dilantik dan diambil sumpahnya dalam rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD Kota Batam, Rabu (26/9).

Luther dilantik menjadi anggota DPRD Batam dari Fraksi Partai Gerindra menggantikan Marlon Brando Siahaan yang meninggal dunia beberapa bulan lalu. Luther sendiri resmi duduk di Komisi IV DPRD Batam.

Pria kelahiran Ujung Pandang itu diambil sumpahnya oleh Ketua DPRD Batam, Nuryanto, disaksikan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Wakil Walikota Batam Amsakar Achamd beserta forum pimpinan daerah lainnya.

“Pelantikan ini kita lakukan setelah keluar SK Gubernur Kepri tentang peresmian penghentian dan pengakatan anggota DPRD Batam sisa jabatan 2014-2019,” kata Nuryanto usai pengucapan sumpah jabatan.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan itu, Nuryanto juga membacakan pengumuman fraksi Gerindra terkait pergantian antar waktu. Sekaligus menyampaikan ucapan terima kasih Gubernur Kepri atas kinerja Almarhum Marlon Brando.

“Atas dedikasi almarhum, kita ucapkan terimakasi yang sebesar-besarnya,” ujar Nuryanto lagi.

Usai diambil sumpahnya, Luther pun dipersilakan duduk di kursi jejeran anggota DPRD. Pada rapat paripurna istimewa itu diakhiri dengan ucapan selamat dari wali kota, ketua, dan jajaran DPRD Batam.

 

Sumber : Batampos.co.id

Pos terkait