Sebar Hoaks Penculikan Anak di Facebook, Wanita Dumai Diamankan

Metrobatam, Pekanbaru – Seorang wanita berinisial Fet (31) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Warga Bukit Kapur, Kota Dumai, Riau itu ditangkap polisi karena menyebarkan berita bohong (hoaks) tentang penculikan anak di Facebook.

“Kita berharap warga tidak menyebarkan hoaks yang dapat meresahkan warga,” kata Kapolresta Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan Senin (5/11).

Dia menjelaskan, bahwa Fet ditangkap polisi karena menyebarkan berita hoaks tentang penculikan di wilayah Bukit kapur. Dengan memakai akun facebook, Vetny Bunda Dhiwam, Fet mengunggah tulisan yang menyebutkan ada penculikan tiga anak salah satunya di Kota Dumai.

Restika menjelaskan, bahwa Fet menulis “Bagi warga Dumai dan sekitarnya diharapkan lebih waspada lagi terhadap pengawasan anak-anaknya, penculikan anak dah sampai ke kota kita…siang ne di bagan besar dah 3 anak diculik…Dumai 1 org…yang didumai kebetulan anak teman suami…jadi berita penculikan itu bukan hoax ya…mdh2n qt dijauhi dari hal2 yg tidak qt inginkan…makin galau awak dibuatny..”

Bacaan Lainnya

Unggahan itu ramai dikomentari warganet. Kebanyakan warga khawatir dengan kabar tersebut.

“Dia mengunggahnya pada 3 November 2018. Penculikan anak katanya di wilayah Bukit Kapur, setelah kita telusuri ternyata tidak ada penculikan,” ucap Restika.

Karena berita itu hoaks, polisi melakukan menelisik pemilik akun Vetny Bunda Dhiwam. Polisi berhasil mengamankan Fet yang diketahui pemilik akun Vetny Bunda Dhiwam.

“Kepada penyebar hoaks, kita kenakan Pasal 45 A ayat (1) UU RI NO 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU NO 11 tahun 2008 tenyang informasi dan transaksi elektronik,” imbuhnya. (mb/okezone)

Pos terkait