1.498 Perusahaan di Tanjungpinang Menunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Sejumlah 1.498 perusahaan di wilayah kerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)  Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menunggak iuran.

“Per September 2016 sebanyak 1.498 perusahaan masih menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan dari 3.686 perusahaan yang ada di wilayah kerja kami,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang Jefri Iswanto di Tanjungpinang, Selasa (18/10).

Sementara itu, lanjut Jefri Iswanto, dari jumlah penunggakan BPJS Ketenagakerjaan dapat menagih sekitar Rp494 juta dari total iuran sebesar Rp1,061 miliar.

Jefri mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan pemberitahuan secara tertulis melalui surat, surat elektronik, dan pesan singkat. Namun, pemberitahuan tersebut belum direspons positif oleh pihak perusahaan.

Bacaan Lainnya

“Sesuai dengan prosedur, kami telah bekerja sama dengan kejaksaan tinggi. Kejati yang akan memanggil perusahaan yang menunggak pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Ia mengimbau pihak perusahaan untuk segera melunasi iuran agar dapat menerima manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, Senin (17/10), Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Andar Perdana Widianto mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil menagih Rp1,6 miliar dari perusahaan yang terlibat tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan di provinsi itu.

“Khusus wilayah kerja Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, sudah tertagih Rp494 juta dari total tunggakan Rp1,061 miliar,” kata Andar.

Sebagai penerima kuasa dari BPJS Ketenagakerjaan, Kejati Kepri akan bekerja maksimal untuk tercapainya kepesertaan sampai 2019.

Oleh sebab itu, Kejati Kepri meminta memverifikasi kembali jumlah tenaga kerja di Kepulauan Riau guna mengetahui potensi masalah ketenagakerjaan dan pengawasannya.

Mb/Antara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *