12 Rumah Sakit Swasta Terima Pasokan Vaksin Palsu

Metrobatam.com, Jakarta – Polri memiliki data ada 12 Rumah Sakit (RS) swasta yang menerima pasokan vaksin palsu dari 18 tersangka pembuat dan pengedar vaksin palsu yang ditangkap Bareskrim.

Padahal sebelumnya, berdasarkan hasil pengembangan awal, hanya ada empat rumah sakit yang menerima pasokan vaksin palsu, ternyata kini data itu bertambah.

“Memang awalnya ada empat. Setelah kami fokuskan ke distribusi ternyata sekarang bertambah jadi 12 rumah sakit,” tutur Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya di Mabes Polri, Rabu (6/7).

Namun, Agung enggam membocorkan nama-nama ke 12 rumah sakit itu‎. Pasalnya, saat ini masih tahap penyelidikan dan dikhawatirkan pihak rumah sakit akan menghilangkan barang bukti berupa vaksi palsu tersebut.

Bacaan Lainnya

“12 rumah sakit ini tersebar di Pulau Jawa dan Sumatera‎. Kami minta pihak terkait seperti Kemenkes untuk menelusuri vaksin palsu ini sudah diberikan ke siapa saja‎,” katanya.

Untuk diketahui, Bareskrim Polri membongkar jaringan produsen dan pengejaran vaksin palsu dengan menetapkan 18 tersangka. Adapun, 16 tersangka kini ditahan di Bareskrim, sementara dua lainnya tidak ditahan karena masih dibawah umur.

Mereka ada yang berperan sebagai pembuat vaksin, pengumpul botol vaksin bekas, pembuat label vaksin hingga distributor.

Atas perbuatannya seluruh tersangka dijerat dengan UU Kesehatan, UU Perlindungan Konsumen dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang ancaman hukuman di atas ‎10 tahun penjara.

 

(Mb/Kontan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *