14 Tahun Jadi Duda, Kakek 62 Tahun Cabuli 6 Anak

Metrobatam, Jakarta – Seorang kakek berinisial ZU alias Babe (62) melakukan pencabulan terhadap beberapa orang anak di bawah umur. ZU diketahui menduda setelah ditinggalkan istrinya yang meninggal 14 tahun silam.

ZU merupakan seorang pedagang di pasar malam di kawasan Kebayoran Lama. Anak-anak yang menjadi korban itu memang tidak jauh dari lokasi ZU berdagang.

Modus pelaku dalam melancarkan aksinya adalah mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp 2.000. Korban kemudian diajak untuk naik kendaraan yang dipakainya dalam berjualan.

“Cara memberi uang jajan kepada korban sebesar Rp 2.000,” ujar Wakapolsek Kebayoran Lama, AKP Budi Setiyono, kepada wartawan, di kantornya, Jl Praja, Jakarta Selatan, Kamis (6/7).

Bacaan Lainnya

Pada saat naik mobil, pelaku meraba-raba beberapa bagian tubuh hingga kelamin korban. Korban menjadi ketakutan setelah adanya kejadian tersebut. “Korban apabila melihat pelaku timbul ketakutan,” kata Budi.

Budi menerangkan tindakan tak senonoh ini diketahui setelah adanya 6 korban dari Mei hingga Juni 2017 yang melapor kepada polisi. Namun tidak menutup kemungkinan adanya korban lain yang mendapat perlakuan serupa dari ZU.

“Hasil pemeriksaan dari 6 korban yang melapor ke Polsek Kebayoran Lama,” terangnya.

Atas perbuatannya, ZU dijerat dengan pasal UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 76 E jo pasal 82 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.(mb/detik)

Pos terkait