19 Nelayan Indonesia Ditangkap Polisi Malaysia

Ilustrasi

Metrobatam.com, Riau – Sebanyak 19 nelayan asal Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, ditangkap polisi Diraja Malaysia. Tiga unit kapal yang ditumpangi juga ikut diamankan.

Ansar, salah satu nelayan yang kapalnya lolos dari kejaran polisi Malaysia, mengatakan 3 kapal nelayan yang diamankan tengah mencari ikan di wilayah laut Indonesia.

Namun polisi negeri jiran mengklaim tiga kapal tersebut sudah masuk wilayah perairan mereka. Dengan menggunakan heli dan kapal, pihak polisi Diraja Malaysia menangkap ketiga kapal tersebut.

“Tiga kapal nelayan asal Kecamatan Panipahan, Rohil akhirnya ditangkap pihak Malaysia,” kata Ansar, Sabtu (25/6/2016).

Bacaan Lainnya

Kapal nelayan lainnya langsung melaporkan penangkapan terseut ke pos TNI AL setempat. Menurut Ansar, penangkapan dilakukan pada Kamis (23/6) sekitar pukul 00.00 WIB.

Ketika kapal yang ditangkap itu KM GT8, dengan nakhoda Usman. Jumlah ABK ada 6 orang yakni, Misran, Atan, Dodi, Ismail, Roni, Alan. Selanjutnya kapal GT 6, nakhoda Ruji dengan jumlah ABK 6 orang yakni, Ridho, Abdul, Junaidi, Irus, Hendra dan Dedi.

Terakhir KM GT nakhoda Dantar Siregar, dengan ABK, Tagor Manalu, Dedi Simanjutak, Rio Panggabean. Ada 5 orang lagi identitasnya belum diketahui.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Rohil, AKBP Posma Lubis membenarkan pihaknya sudah menerima laporan tersebut.

“Iya kita menerima laporan ada nelayan asal Rohil yang ditangkap pihak Diraja Malaysia,” kata Posma.

“Kita sudah cek ke Lanal posisi penangkapan masuk wilayah Malaysia. Posisi penangkapan 10 mil dari daratan Malaysia,” kata Posma.

(Mb/Detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *