2 Oknum TNI yang Ditangkap BNN Terkait Narkoba Terancam Dipecat

Metrobatam, Jakarta – Dua oknum TNI AD yang diduga terlibat peredaran narkotika masih diperiksa di POM TNI. TNI AD mengatakan kedua oknum itu terancam dipecat dari satuannya bila terbukti bersalah.

“Kalau terbukti pasti dipecat,” kata Staf Mabes TNI AD Bagian Pengamanan Internal, Kolonel Arm Robetson Ismail di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (16/10)

Dua oknum TNI AD itu yakni Kopda ED dan Praka RD. Robetson mengaku belum mengetahui sejauh mana keterlibatan keduanya dalam jaringan narkotika. Menurutnya, saat ini tim penyidik POM TNI masih bekerja.

“Belum (terkait keterlibatan) jadi penyidik tidak bisa kita intervensi dan sebagainya. Kita dapat dari BNN begini, kita serahkan pada penyidik,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan kedua oknum TNI tersebut berperan sebagai kurir. Keduanya dikendalikan oleh narapidana dari Lapas Salemba, Jakarta.

“Dia hanya kurir. Sekarang sudah ditangani oleh POM TNI,” tambah Arman.

Kopda ED dan Praka RD ditangkap BNN di Cilegon, Banten. Sebanyak 63.500 butir pil ekstasi disita sebagai barang bukti.

“Dalam kasus penangkapan di Cilegon dengan barang bukti ekstasi 63.500 butir melibatkan 2 tersangka dari TNI AD,” kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dalam keterangannya kepada detikcom, Senin (15/10).

Penangkapan itu hasil operasi BNN dari pertengahan September hingga Oktober 2018. Arman mengatakan BNN juga bekerja sama dengan TNI AD dalam menangkap kedua tersangka. Kedua tersangka oknum anggota TNI itu berdinas di Kodam 1 Bukit Barisan.

“Tersangka atas nama Kopda ED, Praka RD, kesatuan di Kodam 1 BB (Bukit Barisan),” tambahnya.

Kini, Kopda ED dan Praka RD menjalani pemeriksaan di POM TNI. Menurut Arman, kedua tersangka dikendalikan narapidana di Lapas Salemba bernama Me’eng.

Selain menangkap dua oknum TNI AD, BNN juga mengungkap jaringan lain sabu di sejumlah daerah, mulai dari Jakarta, Merak, hingga Tarakan. Total 17 tersangka beserta 14,5 kg sabu ditangkap.

“Pada umumnya narkotika baik sabu maupun ekstasi diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut ke Aceh, Dumai, dan, Tarakan dan dibawa ke Jakarta, Medan, dan beberapa kota di Kalimantan untuk diedarkan,” kata Arman.

“Para kurir menyelundupkan secara terpisah dari beberapa titik pemberangkatan dan tujuan yang berbeda-beda,” sambungnya. (mb/detik)

Pos terkait