HNSI Karimun Berharap RUU Perlindungan Nelayan Berdampak Positif

Zainuddin-Ahmad

Metrobatam.com, Karimun – Rancangan Undang-undang Perlindungan Nelayan yang sedang dibahas dan akanĀ  disahkan DPR RI diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam memperbaiki perekonomian kaum nelayan.

“Dengan disahkannya RUU tersebut menjadi UU, diharapkan kehidupan nelayan tradisional semakin lebih sejahtera, karena selama ini cukup memprihatinkan,” kata ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Karimun, Zainudin Ahmad,di Tanjung Balai, Minggu (6/3/2016).

Menurut dia, RUU Perlindungan Nelayan disiapkan pemerintah untuk memberikan kesejahteraan dan meningkatkan potensi bagi nelayan yang selama ini banyak hidup dibawah garis kemiskinan.

“Melalui UU Perlindungan Nelayan itu, para nelayan tradisional bisa mendapatkan suntikan dana atau pinjaman lunak yang diberikan pemerintah melalui pihak perbankan,” ujar Kep Din biasa disapa.

Ia menjelaskan, selama ini para nelayan selalu dililit utang yang terus berkepanjangan, dan tidak diketahui batas akhir untuk menyelesaikan segala utang-piutang tersebut.

Apalagi, utang yang dilakukan nelayan kecil itu didapatkan para tengkulak dengan bunga 20 persen sebulan sehingga sulit untuk dilunasi.

“Rata-rata nelayan tradisional yang menggunakan perahu terbuat dari kayu untuk menangkap ikan, banyak yang terlilit utang dengan toke sebagai modal untuk melaut,” kata Anggota DPRD Karimun itu.

Kep Din menambahkan, sebagian anak-anak para nelayan kecil tersebut juga banyak tidak lagi bersekolah karena ketiadaan biaya sehingga harus menjadi perhatian bagi pemerintah untuk meringankan beban mereka.

Selain itu, melalui RUU tersebut, para nelayan tradisional juga dapat mengawasi kapal-kapal nelayan asing yang selama ini mencuri ikan di perairan Indonesia, khususnya wilayah tangkap nelayan Karimun sehingga merugikan nelayan tempatan.

Dengan melakukan pemantauan terhadap kapal ilegal fishing itu, maka sumber hayati dan biota laut di diperairan Karimun dapat dijaga dari kerusakan.

“Hal ini juga merupakan salah satu tanggung jawab para nelayan untuk menyelamatkan perairan Karimun dari aksi yang dilakukan orang-orang tidak bertanggung jawab,” katanya. (atri)