Wali Kota Batam Optimis Uang Sewa Lahan Dihapus

Foto : Muhammad Rudi, Walikota Batam dan Hatanto Reksodiputro, Kepala BP Batam saat melakukan konfrensi pers beberapa waktu lalu.

Metrobatam.com, Batam – Wali Kota Batam Kepulauan Riau Muhammad Rudi tetap optimis uang sewa lahan, Uang Wajib Tahunan Otorita, akan dihapuskan dalam evaluasi kebijakan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

“Janjinya Menko itu akan diulas. Seluruh perumahan akan dibebaskan UWTO,” kata Wali Kota usai pertemuan dengan pimpinan Badan Pengusahaan Kawasan PBPB yang baru dilantik di Batam, Selasa.

UWTO untuk perumahan akan dihapuskan, demi keberpihakan kepada masyarakat yang sudah membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Sedangkan UWTO untuk investasi tetap diberlakukan.

Memang, sampai saat ini, peraturannya belum keluar, namun ia meminta masyarakat untuk percaya bahwa pemerintah akan berpihak pada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan Dewan Kawasan akan mengikuti beberapa aturan baru terkait ekonomi di Batam. Sampai aturan itu ke luar, maka aturan yang lama tetap akan dijalankan.

“Selama enam bulan, DK akan mendudukkan dengan Tim Teknis yang berisi seluruh anggota DK plus 7 orang Ketua, Wakil Ketua dan deputi BP Batam, jadi 19 orang,” kata dia yang juga anggota Dewan Kawasan bersama menteri-menteri di lingkungan Menko Perekonomian, Panglima TNI, Polri, Gubernur dan DPRD Kepri.

Di tempat yang sama, Kepala BP Kawasan Batam Hatanto Reksodiputro menegaskan bahwa UWTO tetap berlaku, karena itu merupakan aturan UU.

“Itu dasarnya UU, saya bukan buat UU, selama UU masih ada, tetap dilaksanakan,” kata dia.

Jika pun nantinya DK menetapkan kebijakan UWTO, maka BP Kawasan akan menerapkannya.

“Semua tergantung DK,” kata dia.

Ketua, Wakil Ketua dan lima orang anggota deputi BP Kawasan Batam berilaturahmi ke Pemkot Batam untuk berkenalan sekaligus berkoordinasi agar bisa bekerja sinergis membangun Batam.

Sumber:Antarakepri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *