Jual BBM Ilegal, TNI AL Tangkap Kapal Berbendera Singapura

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV/Tanjungpinang menangkap KM Perintis 02 dan MV Tourmaline berbendera Singapura yang diduga melakukan transaksi bahan bakar minyak jenis solar secara ilegal di Perairan Tanjung Pinggir Batam, Kamis.

Penangkapan kedua kapal tersebut berawal dari patroli rutin yang dilakukan oleh Tim WFQR Lantamal IV/Tanjungpinang pada Kamis dini hari, yang mencurigai adanya kapal berlayar tanpa penerangan lampu di sekitar perairan Tanjung Pinggir Batam sehingga tim memeriksanya.

“Dari hasil pemeriksaan KM Perintis 02, Tim WFQR menemukan muatan berupa bahan bakar minyak jenis solar sebanyak 12 ton. Keterangan dari Nahkoda kapal menyebutkan bahwa BBM Solar tersebut berasal dari sebuah kapal menyalurkan yang sedang lego jangkar di perairan Batu Ampar Batam,” kata Komandan Lantamal IV Laksma TNI S Irawan.

KM Perintis 02 GT 34 berbendera Indonesia dinakhodai oleh MS dengan empat orang anak buah kapal yaitu JF,  S,  JN dan P, sedangkan pemilik kapal adalah J warga Tanjung Riau Batam.

Bacaan Lainnya

Setelah dilakukan pemeriksaan terdapat beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh KM Perintis 02 di antaranya, kapal tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah, tidak memiliki surat pemberitahuan berlayar (SPB) dan tidak dilengkapi dengan daftar ABK.

“Kapal itu juga tidak dilengkapi dengan data Manifes, nahkoda berikut ABK tidak memiliki surat kecakapan (Ijazah SKK, buku pelaut, Buku Sijil) dan melakukan transaksi BBM Solar secara ilegal,” katanya.

Berbekal keterangan yang diberikan oleh nakhoda dan ABK KM Perintis 02, Tim WFQR melakukan pengembangan di lapangan. Tim WFQR beserta KM Perintis 02 bergerak menuju MV Tourmaline yang sedang lego jangkar di perairan Batu Ampar Batam.

MV Tourmaline GT 2442 berbendera Singapura dengan call sign 9VGK8 dengan nahkoda RRM dengan ABK 17 orang, seorang warga Negara Filipina dan 16 orang Warga Negara Indonesia.

“Modus operandi yang digunakan oleh para ABK dalam melakukan aksinya adalah KM Perintis 02 merapat di lambung kiri kapal MV Tourmaline, lalu pihak kapal MV Tourmaline mengeluarkan selang BBM kapal tersebut ke tangki BBM yang ada pada KM Perintis 02 selanjutnya dilakukan proses transfer BBM,” katanya.

Pada saat proses pemindahan BBM baik KM Perintis 02 maupun MV Tourmaline melaksanakan penggelapan kapal dengan tujuan agar kegiatan transfer BBM ilegal tidak diketahui petugas.

Nilai transaksi ilegal berupa BBM jenis solar sebanyak 12 ton yang dihargai Rp30 juta. Rencananya setelah melakukan transaksi, KM Perintis 02 akan membawa muatan menuju gudang BBM milik S di daerah Tanjung Riau, namun aksinya dapat digagalkan oleh Tim WFQR Lantamal IV.

“Dari fakta-fakta yang didapat di lapangan, patut diduga bahwa KM Perintis 02 telah melakukan pelanggaran UU Pelayaran dan melakukan kegiatan transaksi BBM ilegal di laut yang melibatkan oknum C yang merupakan KKM Kapal Suplay MV Tourmaline,” ujarnya.

Dia mengatakan modus yang dilakukan kapal-kapal yang melakukan kegiatan ilegal seperti penyelundupan BBM sering memanfaatkan kelengahan petugas, tetapi sudah diantisipasi hal ini sejalan dengan pola operasi senyap yang digelar pada malam hari dan sudah memetakan titik-titik atau jalur yang akan mereka lewati sehingga kita dapat meminimalisir setiap kegiatan ilegal terutama illegal oil.

“Penangkapan transaksi BBM ilegal ini menunjukkan bahwa Koarmabar/Lantamal IV tidak pernah mentolelir dan akan terus menumpas segala bentuk kejahatan di perairan Kepri. Lantamal IV dengan tim WFQR-nya akan terus memburu para pelaku kejahatan di laut, tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan,” tegasnya.

Dengan kerja sama, keuletan dan keikhlasan para prajurit, di tengah keterbatasan anggaran dan sarana, Lantamal IV/Tanjungpinang mampu membuktikan kepada dunia internasional bahwa kita mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada setiap kapal yang melintasi perairan Kepri dan Selat Malaka.

“Anggapan bahwa perairan kita sebagai ‘he most dangerous waters’ dengan sendirinya akan terpatahkan berkat kinerja kita memberantas kejahatan di laut,” katanya. (Antara)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *