Turun Tarif, ini Harga Baru Tiket Kapal Ferry ke Berbagai Tujuan di Kepri

METROBATAM.COM, TANJUNG PINANG – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Kepulauan Riau masih menunggu surat keputusan gubernur yang akan ditandatangani Wagub Nurdin Basirun untuk menerapkan tarif baru angkutan laut di Kepri.
“Karena gubernur berhalangan tetap. Maka Surat Keputusan (SK) tetap pakai SK gubernur, tapi ditandatangani oleh wakil gubernur,” kata Kabid Perhubungan Laut Provinsi Kepri, Aziz Kasim Djou, Kamis.
Hal ini pun sambungnya, sudah dibicarakan dengan biro hukum. Oleh sebab itu, pelimpahan kepada wagub untuk menandatangai SK penerapan tarif angkutan laut yang baru, merupakan hasil bedah aturan yang dikoordinasikan antara Dishubkominfo dengan biro hukum.
Menurut Aziz, sebenarnya rapat penyesuaian tarif angkutan laut terhadap turunnya Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah dilakukan sejak 8 April 2016 untuk rapat tarif terkait angkutan laut, dan pada 11 April 2016 untuk rapat tarif angkutan darat dan penyeberangan roro.
“Kami sudah berpikiran bahwa siangnya (11/4) tarif baru hasil rapat antara kami dengan operator sudah dapat di tandatangani oleh Alm HM Sani. Tapi ternyata  Allah berkehendak lain, sehingga hasil rapat ditunda,” tutur Aziz.
Menurut Aziz, laporan hasil kesepakatan tersebut diharapkan sudah berada di meja Wagub Kepri Nurdin Basirun, dan apabila sudah langsung ditandatangi, maka tarif angkutan laut yang baru akan langsung diterapkan.
“Sebenarnya seluruh operator sudah tau tarif barunya seperti apa. Tinggal menunggu tandatangan wagub,” tegasnya.
Untuk ferry berbahan bakar solar memiliki 16 trayek dengan tarif baru turun paling rendah 2,68 persen dan paling tinggi 4,8 persen. Meliputi, Tanjungpinang-Telaga Punggur, Tanjungpinang-Tarempa, Tanjungpinang-Letung, Tanjungpinang-Jagoh, Tanjungpinang-Tanjung Balai Karimun, Tanjungpinang-Daik, Tanjungpinang-Senayang, Tanjungpinang-Pancur, Tanjungpinang-Benan, Tanjungpinang-Cempa, Tanjung Balai Karimun-Sekupang, Tanjung Balai Karimun-Harbour Bay Batam, Tanjung Balai Karimun-Sembuang, Sekupang-Tanjungpinang, Sekupang-Tanjung Batu, dan Telaga Punggur-Jagoh.
“Contoh Tanjungpinang – Punggur Batam, dari Rp57.000 jadi Rp55.500 atau turun sekitar 2,63 persen,” ucapnya.
Dalam hal penerapan tarif baru ini, Aziz Kasim Djou meminta masyarakat bersabar. Karena, jika SK sudah ditandatangani, tarif baru angkutan laut segera diberlakukan.
Sumber Antara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *