BNN Tangkap Kasat Narkoba Belawan, Diduga Lindungi Pengedar

Metrobatam.com, Jakarta – Badan Narkotika Nasional memeriksa Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan Belawan Ajun Komisaris Ichwan Lubis terkait dengan ditemukannya transaksi mencurigakan dalam kasus narkoba dengan tersangka Toni alias Toge.

“Saat kami sedang menelusuri perkara tindak pidana pencucian uang dalam kasus narkoba dengan tersangka tersebut, ditemukan adanya transaksi mencurigakan yang baru. Setelah ditelusuri, ternyata transaksi itu dengan oknum polisi, yakni Kasat Narkoba Polres KP3 Belawan,” kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso, Jumat, 22 April 2016.

Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, BNN kemudian menangkap Ichwan. Dari penangkapan itu, ditemukan uang tunai Rp 2,3 miliar. “Dari hasil perekaman pembicaraan, uang yang diminta Rp 8 miliar, bahkan di situ mengatasnamakan pimpinan BNN. Itu kan berarti saya, dan menyebutkan pangkat, masak bintang tiga dikasih sekian katanya,” ucap pria yang biasa disapa Buwas itu.

Saat operasi gabungan penangkapan terhadap Toni di Lembaga Pemasyarakatan Lubuk Pakam pada 25 Maret 2016, Ichwan ikut dalam operasi tersebut. Bahkan dia pernah menangani kasus narkoba dengan tersangka Toni, tapi tidak dilanjutkan.

Bacaan Lainnya

“Oknum ini memanfaatkan kasus tersebut dan tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT). Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke sini (kantor BNN) untuk menjalani pemeriksaan bersama tersangka Toni,” ujar Buwas.

Buwas mengaku tidak marah atas pencatutan namanya oleh oknum polisi. “Enggak marahlah, itu sudah konsekuensi, risiko. Saya sudah lapor ke Kapolri, agar yang bersangkutan ditindak tegas,” tuturnya.

Sebelumnya, Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan narapidana yang diamankan tersebut atas nama Toni yang mendapat fasilitas khusus di LP Lubuk Pakam.

Saat dilakukan penggeledahan oleh BNN dan polres setempat pada 25 Maret 2016, ditemukan fasilitas ruang karaoke, brangkas, kamera pengintai, dan uang.

“Ini adalah jaringan Malaysia, Aceh, Sumatera Utara, dan Jakarta dengan barang bukti puluhan kilogram sabu, puluhan ribu pil ekstasi, dan puluhan ribu pil happy five,” ujar Arman.

Sumber: Tempo.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *