Lantamal Tanjung Pinang Sita Ratusan Barang Elektronik Ilegal, Ini Jenis Barangnya!

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV/Tanjungpinang menyita ratusan barang elektronik ilegal dari dalam Kapal Motor Budi Jasa-19 di perairan utara Pulau Sambu, Batam, Kamis.

Danlantamal IV/Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI S Irawan, mengatakan tim Kapal Angkatan Laut Mapor saat berpatroli laut dikawasan tersebut menghentikan dan memeriksa KM Budi Jasa-19, kemudian menemukan ratusan barang elektronik ilegal.

KM Budi Jasa-19 berlayar dari Jurong Malaysia tujuan Sekupang Batam.

“Ada berbagai jenis barang elektonik yang tidak terdaftar dalam manifest alias ilegal. Tim WFQR IV meneliti satu per satu barang yang dibawa kapal KM Budi Jasa-19,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan berbekal pengalaman, petugas berhasil pengendus modus operandi para penyeludup barang. Barang-barang elektronik yang disimpan dalam palet untuk mengelabuhi petugas berhasil dibongkar.

“Tim WFQR membuka dan menemukan barang-barang ilegal ang disembunyikan tersebtr antara lain ponsel, proyektor, komputer, mesin cuci, kamera digital, handycam serta berbagai makanan,” ujarnya.

Irawan menambahkan, barang yang tidak ada dalam manifest antara lain ponsel merek Samsung 18 unit, Sony 21 unit, Iphone 25 unit, Blackberry 1 unit, ponsel satelit 1 unit, CPU 2 unit, monitor 4 unit, proyektor 21 unit, scanner 1 unit, recerver 1 unit, kamera digital 6 unit, handycam 2 unit, mesin cuci 1 unit, aki merek Fukuda 36 unit, minuman sirup 16 kardus, dan gula 6 kardus.

Sampai saat ini tim pemeriksa gabungan WFQR IV masih mengembangkan serta mengamankan barang bukti muatan berbagai jenis barang elektronik beserta kapal KM Budi jasa 19 di Dermaga Sekupang Batam.

“Saya peringatkan pelaku penyeludup barang-barang ilegal agar menghentikan segala bentuk kegiatan ilegalnya di wilayah perairan Kepri karena sangat merugikan perekonomian bangsa Indonesia,” katanya.

Irawan menegaskan tidak akan mengendorkan operasi di perairan, tanpa mengenal waktu baik siang ataupun malam, seperti yang dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.

“Ini sesuai harapan masyarakat Kepri agar wilayah ini aman dari segala bentuk kegiatan ilegal dan kejahatan dengan kekerasan, narkoba,” tegasnya. (Mb/Antara)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *