Rudi akan Ganti Lurah dan Camat yang Cuma Duduk di Kantor

Metrobatam.com, Batam – Wali Kota Batam, Kepulauan Riau, Muhammad Rudi menginstruksikan seluruh lurah dan camat mempersering ke lapangan untuk mengetahui persoalan dan kebutuhan masyarakat.

“Camat tidak boleh seperti dulu lagi, duduk di kantor, di ruang AC kemudian pulang. Enak betul camat. Saya hitam-hitam di lapangan,” kata Muhammad Rudi di Batam, Minggu.

Pemkot Batam berupaya mewujudkan Nawacita Presiden Joko Widodo, menghadirkan pemerintah di tengah masyarakat, karenanya camat dan lurah diminta untuk lebih dekat dengan masyarakatnya.

Rudi mengingatkan, lurah juga tidak boleh hanya berdiam diri di kantor. Sebagai institusi pemerintahan terkecil, lurah harus mengetahui seluruh persoalan di kelurahannya.

Bacaan Lainnya

Jika lurah tidak tahu persoalan masyarakatnya, maka Wali Kota mengancam untuk segera menggantinya.

“Lurah harus ke lapangan, kalau saya cek, lurah tak tahu berarti dia tidak ke lapangan. Kami jadikan lurah sebagai sekretaris lurah jadi lurah,” kata dia.

Ia yakin, bila seluruh unsur pemerintah mendekatkan diri ke rakyat, maka pemerintahan akan berjalan dengan benar dan melahirkan kesejahteraan untuk masyarakat.

Demi menghadirkan pemerintah di tengah masyarakat, Pemkot Batam melimpahkan sejumlah wewenang dinas daerah ke camat, antara lain pengelolaan sampah dan pengendalian sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang ditempatkan di kecamatan.

Selain itu, mulai 2017, camat juga ditugaskan untuk mengelola penyaluran dana pembangunan Rp1 miliar per kelurahan

“Satu kelurahan Rp1 miliar, dikendalikan camat. Tugas camat ke depan berat,” katanya.

Ia mengingatkan, bila program itu berjalan, agar camat harus  berhati-hati dalam mengelola dana agar tidak berhadapan dengan hukum.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota kembali mengingatkan camat untuk tidak memberikan izin pembangunan kios di badan jalan untuk keindahan tata kota. (mb/Antara)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *