Wako Batam Rudi Adukan Dualisme Kewenangan Pemkot-BP Batam ke DPR RI

Metrobatam.com, Batam – Wali Kota Batam, Kepulauan Riau, Muhammad Rudi mengadukan masalah dualisme wewenang antara pemerintahannya dengan Badan Pengusahaan Batam ke Panitia Kerja Kawasan Perdagangan Bebas Komisi VI DPR di Jakarta, Selasa.

“Hal ini menyebabkan ketidakpastian hukum bagi dunia usaha atau masyarakat dan mempengaruhi iklim investasi,” kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi dalam siaran pers.

Dualisme kewenangan dalam penyelenggaraan pembangunan dianggap menjadi kendala membangun Batam.

Apalagi, hubungan antara Pemkot dan BP Batam hanya sebatas koordinasi. Padahal menurut Wali Kota, seharusnya hubungan diatur dalam subordinat.

Bacaan Lainnya

Rudi menjelaskan, adanya dua lembaga pemerintahan dalam mengelola pembangunan kerap menyebabkan terjadinya konflik kebijakan, disharmonisasi penyusunan program pembangunan dan pelambatan realisasi program-program pembangunan nasional oleh pusat dan daerah.

Meski begitu, Rudi mengatakan masalah dualisme hal itu dapat dihindari dengan kebijakan pemerintah yang baru, mengubah status Batam dari kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB/FTZ) menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK).

Terlebih lagi, Wali Kota Batam menjadi anggota Dewan Kawasan Batam bersama sejumlah menteri, Kapolri, Panglima TNI, Gubernur Kepri dan Ketua DPRD Kepri yang dipimpin langsung Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution.

“Boleh dualisme tapi sudah dipisah, KEK tetap ke BP Batam dan yang lainnya atau di luar KEK ada di Pemkot. Itu yang di sampaikan Pak Darmin kepada kita. Kalau itu betul dilaksanakan saya kira masalah akan selesai,” kata dia.

Selain dualisme, Wali Kota menyatakan permasalahan utama lainnya adalah terkait lahan, karena BP Kawasan ditunjuk pemerintah pusat sebagai pengelola lahan di pulau utama.

Akibatnya, Pemkot kerap kesulitan memperoleh lahan untuk kepentingan pembangunan sarana pemerintahan dan sosial.

Di tempat yang sama, Anggota Panja FTZ, Nyoman Dhamantra mengatakan khawatir dualisme akan terus terjadi dan menimbulkan tumpang tindih kewenangan.

Sementara itu, Rapat Panja FTZ Komisi VI DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Panja FTZ Muhammad Farid digelar guna mendapatkan masukan dari Wali Kota Batam, sekaligus membahas dan mencari formula yang tepat bagi BP Batam agar dapat bekerja maksimal demi menggesa pertumbuhan ekonomi dan kemajuan bangsa.

Sumber:Antarakepri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *