Pangdam Naikan Kelas Subdenpom I/3-3 Batam Menjadi Denpom I/6 Batam

Metrobatam.com Batam – Guna pengembangan status serta meningkatkan sistim pengawasan internal prajurit, atas kinerja Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Darat
(AD), di Kepri, Panglima Daerah Militer (Pangdam), I Bukit Barisan (BB), Mayjend
TNI AD Lodewyk Pusung, meresmikan Kantor Datasemen Polisi Militer (Denpom) I/6
Batam.
Status yang sebelumnya Sub Datasemen Polisi Militer (Subdenpom) I/3-3 Batam,
ditingkatkan kelasnya menjadi Kantor Datasemen Polisi Militer (Denpom) I/6
Batam, dengan mencakupi wilayah pengawasan di seluruh kabupaten dan kota di
Kepri.
Mayjend TNI Lodewyk Pusung menegaskan, dengan diresmikannya kantor Denpom I/6
Batam itu, berarti sistim pengawasan terhadap para prajurit TNI AD di Kepri,
berada dibawah kendali Denpom I/6 Batam.
“Selain untuk pengembangan status ke wilayahan, hal ini juga bertujuan untuk
meningkatkan pengawasan terhadap prajurit khususnya TNI AD.
Sehingga akan dapat menimalisir anggota TNI AD yang terlibat dalam berbagai
pelanggaran dalam menjalankan tugas termasuk pula dengan kasus narkoba di
wilayah Kepri,” tegas Mayjend TNI Lodewyk Pusung, Kamis (26/5), pagi.
Diterangkan Pangdam I BB ini, dengan kenaikan status atau tingkat itu, Detpom
I/6 Batam resmi membawahi Subdenpom yang ada di wilayah Kepri, mulai dari
Subdenpom Batam, Karimun, Bintan, hingga Natuna.
“Dengan perubahan status ini, berarti beban tugas di Batam semakin besar seiring
berkembang Kota Batam. Dengan demikian, Denpom I/6 Batam ini diharapkan lebih
memiliki peran aktif dan peran penting demi peningkatan tugas serta
tanggungjawab. Yaitu, Dandenpom I/6 Batam ini memiliki wilayah penugasan se
Provinsi Kepri,” ungkap Lodewyk.
Dijelaskannya, peningkatan status tersebut sesuai Peraturan Kepala Staf Angkatan
Darat (Kasad), Jendral TNI Mulyono, tanggal 07 April 2016, lalu. Dengan urat
Keputusan (SK) Nomor 7 Tahun 2016, tentang pengembangan sistim Subdenpom 1/3-3,
menjadi Denpom 1/6 Batam.
“Peraturan ini berdasarkan SK Kasad, Jendral TNI Mulyono, Nomor 7 Tahun 2016,
dan mulai diberlakukan pada tanggal, 07 April 2016, lalu.
Yang dialih Kodalkan dari Korem 031/WB, ke Korem 033/WP dijajaran Kodam I/BB,”
tukasnya.
Atas peresmian Kantor Denpom I/6 Batam ini, ucap Pandam, pihaknya sangat
berterimakasih kepada Pemko Batam dan pihak terkait lainnya, yang telah membantu
TNI AD guna memfasilitasi kegiatan Denpom 1/6 Batam ini dengan baik, sesuai
prosedur yang berlaku di Pemko Batam.
Hadir dalam kegiatan itu Danrem 033/WP Brigjen TNI Matsuni beserta jajaran,
Kepala BP Batam, Hartanto, Danpom Dam I/BB, Kolonel CPM Yusri Nuryanto, Sip,
Kapolresta Barelang, Kombes Helmy Santika, dan Danguskamla Armabar, Kolonel Aya
D, Dayonif Mar 10/SBY, Letkol Anjas WP, Ormas FKPPI serta tokoh masyarakat di
Batam.
Asisten III Bidang Ekonomi Pemko Batam, Gintoyono Batong, mewakili Walikota
Batam, Rudi SE, mengungkapkan, dengan dikembangkannya Subdenpom menjadi Denpom,
tentu akan bertambah pula mitra Pemko Batam dalam menjaga keamanan dan keutuhan
wilayah di Kepri ini.

“Kami juga sangat bangga atas peresmian Kantor Denpom I/6 Batam ini. Sehingga,peran Denpom ini harus ikut memikirkan perkembangan infrastruktur di Kota Batam,yang sesuai peraturan daerah Batam. Dan Insya Allah, tentu kami akan siap untuk memback-up kegiatan Denpom I/6 Batam ini kedepannya,” ujar Gintoyono. (iwan).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *