Larangan Sekda Tidak Diindahkan, Pejabat Masih Pakai Mobil Plat Merah

Jpeg

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Riono melarang penjabat di lingkungan pemko Kota Tanjungpinang untuk menggunakan mobil dinas dihari libur.

“Saya larang semua penjabat di Pemko Tanjungpinang untuk menggunakan mobil dinas, saya sendiri saja bisa menahan untuk tidak menggunakan mobil dinas,”ujar Riono beberapa waktu lalu.

Riono akan mengambil tindakan tegas jika terbukti ada pegawai yang memakai kendaraan plat merah untuk keperluan pribadi.

Ternyata ancaman Riono tersebut tidak semuanya dipatuhi oleh pejabat di Pemko Tanjung Pinang. Buktinya berdasarkan pantauan Metrobatam.com masih banyak mobil plat merah yang diduga adalah aset dari Pemko Tanjung Pinang terlihat wara-wiri di jalanan.

Bacaan Lainnya

Contohnya mobil berplat merah dengan nomor polisi BP 40 T yang terlihat masih berlalu lalang di jalananan Kota Tanjungpinang. Ketika Metrobatam.com mengikuti mobil mini bus jenis Avanza tersebut, ternyata salah seorang pria yang mengendarainya  berhenti di depan salah satu toko bangunan di Jalan Soekarno Hatta.

Ketika ditanya, pengguna mobil yang mengaku seorang dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tanjungpinang. “Saya ini seorang dokter jadi tak ada masalah kalau saya menggunakan mobil dinas di hari libur,”ujar penjabat ini dengan terburu-buru, Jumat(6/4). (Budi Arifin).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *