Di Bandung, Daging Babi Dioplos dengan Daging Sapi

Metrobatam.com, Bandung РDua sindikat pengoplos daging sapi dengan daging babi diamankan polisi. Mereka adalah DA (46) dan AK (33). DA yang merupakan warga The Emerald Residence 1 Kav 52 09/10, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupat̩n Bandung, ini berperan sebagai pembeli dan pemilik jongko di pasar. Sedangkan AK, warga Haruman Sari Rt 02 Rw 07, Bandung, merupakan pekerja di jongko milik DA.

“Benar telah diamankan 2 orang yang telah menjalankan praktik pengoplosan daging babi dengan sapi hampir satu tahun,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus di Bandung, Jumat (3/6).

Yusri menjelaskan, dari keterangan saksi, Destaria Sianturi, daging babi dijual kepada tersangka Rp 35.000 per kilogram. Oleh tersangka, daging tersebut dicampur daging sapi dengan komposisi 50:50.

“Daging campuran itu dijual seharga sapi normal Rp 85. 000 per kilogram. Sedangkan harga daging sapi normal saat ini mencapai Rp 105.000 per kilogram,” jelas Yusril.

Bacaan Lainnya

Dari keterangan tersangka, lanjut Yusril, untuk mengelabui para konsumen, daging yang telah dioplos itu dinamakan daging impor atau daging dari Kupang. Konsumen yang membeli daging ini bermacam-macam, mulai dari pedagang baso, katering, dan konsumen di pasar yang memang berniat membeli daging sapi.

“Barang bukti yang diamankan, 200 kilogram daging babi yang terbagi menjadi 4 karung ukuran 50 kilogram per karung, ” ucapnya.

Barang bukti lainnya, satu unit kendaraan Innova Silver, lima ponsel berbagai merk, serta beberapa bon bukti pembelian daging.

Tersangka akan dikenakan pasal 26 ayat (1) jo pasal 7 dan pasal 8 ayat (1) huruf a UU RI No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Lalu subsider Pasal 136 huruf b jo pasal 75 ayat (1) UU RI No 18 Tahun 2012 tentang Pangan, serta subsidi Pasal 31 ayat (1) UU RI No.16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

“Ancaman pidana paling lama lima tahun penjara,” tuturnya.

Yusri menjelaskan, Reskrim Polres Bandung dan tim DF Polda Jabar melakukan beberapa tindakan, yakni mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, cek laboratorium sampel daging yang diamankan serta pengembangan asal muasal bahan baku tersebut.

“Kami terus melakukan pengembangan termasuk beberapa katering, pedagang bakso dan hal-hal lain yang diduga menggunakan daging oplosan,” tutupnya.(mb/kompas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *