Farah `Gadis Dibuang dalam Kotak` Baru Sebulan Diwisuda

Foto Farah Nikmah Ridallah

Metrobatam.com, Jakarta – Perempuan korban pembunuhan seorang pengusaha, Farah Nikmah Ridallah baru saja menyandang predikat sarjana. Fakta itu diungkapkan Corporat Secretary PT Kelola Karya Bersama Gita Amelia.

Menurut dia, Farah merupakan lulusan sarjana strata satu (S1) ekonomi. Tetapi, dia kurang mengetahui di mana tempat Farah berkuliah.

“Saat masuk perusahaan belum lulus kuliah. Juni baru lulus wisuda,” kata Gita saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Juli 2016.

Saat melamar kerja ke PT Kelola Karya Bersama, Farah menggunakan ijazah sekolah menengah atas. Setelah dilakukan serangkaian tes, Farah dinyatakan lolos dan diterima bekerja sebagai resepsionis di Bank Bukopin.

Bacaan Lainnya

Di Bank Bukopin, dia mendapat gaji setara Upah Minimal Regional (UMR) DKI Jakarta sekitar Rp3 jutaan. Gita mengaku gaji yang diterima Farah tidak mendapat potongan dari perusahaannya.

“Potongan gaji nggak ada,” ucap dia.

PT Kelola Karya Bersama juga menjamin asuransi pekerja yang disyaratkan dalam Undang-undang (UU) Ketenagakerjaan.

Kuasa hukum PT Kelola Karya Bersama Nasri Hujrat mengatakan selain telah memberikan santunan kepada pihak keluarga, perusahaan juga akan mengurus asuransi kematian Farah.

“Nanti, BPJS jaminan kematian akan kami bantu cairkan,” kata Nasri.

Meski begitu, baik Nasri atau Gita enggan mengungkap jumlah santunan yang diberikan. Mereka juga enggan memberi komentar pekerjaan sampingan Farah sebagai pekerja seks komersial (PSK).

“Di luar dr pekerjaan bukan tanggung jawab kami,” kata Gita.

Menurut Gita, kasus kematian ini menjadi kejadian pertama yang menimpa perusahaannya.

Meski mengejutkan, perusahaan itu tidak akan melakukan evaluasi internal. Sebab, Nasri mengatakan, kejadian itu bisa saja menimpa setiap orang.

“Minimal kami mengingatkan agar penuh kehati-hatian,” kata dia.

 

dream/mb

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *