Jika Sekolah Masih Jual LKS, Lis Darmansyah Minta Wali Murid Lapor

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Walikota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, SH meminta wali murid melapor kepada dinas pendidikan jika masih ada pihak sekolah yang memperjual belikan Lembaran Kegiatan Siswa (LKS).

Dia meyakini tidak ada lagi jual beli LKS di sekolah. Namun demikian, dia tidak menutup kemungkinan pratek tersebut masih terjadi.

“Wali murid jangan takut untuk melapor jika memang ada sekolah yang menjual LKS,” tegas Lis di Aula Kantor Dinsos Kota Tanjungpinang, Senin, (29/8)

Lis juga menghimbau, untuk para murid agar tidak takut diintimidasi sekolah jika orang tuanya melaporkan masalah penjualan LKS ke dinas terkait.

Bacaan Lainnya

“Jangan takut anaknya diintimidasi, tidak zamannya lagi kepala sekolah intimidasi muridnya,” ucapnya.

Dikatakan Lis, Komite Sekolah tugasnya untuk memfasilitasi antara pihak sekolah dengan wali murid harus bekerja mengawasi jika adanya pelanggaran seperti ini. Kalau itu masih terjadi berarti komite sekolah tidak bekerja.

“Jika masih ada sekolah yang menjual LKS secepatnya laporkan, saya akan langsung periksa sekolah tersebut,” katanya. (Budi Arifin).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *