Pemilik Puluhan Kilogram Sabu di Dompak, Warga Batam Ditangkap BNN

Ilustrasi

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Kamis petang menangkap tiga orang pemilik puluhan kilogram sabu-sabu yang disimpan di ban mobil di salah satu pelabuhan tikus di Pulau Dompak, Tanjungpinang.

Petugas kemudian membawa tersangka ke Bengkel Taya Ban Jalan Gatot Subroto KM 5 Tanjungpinang untuk membuka empat ban, tempat disembunyikan barang haram tersebut.

Ketiga tersangka yang membawa narkoba dengan menggunakan dua mobil yakni Daihatsu Feroza BM 1463 JL dan BM 1649 MN.

Aksi petugas ini sempat disaksikan oleh pengguna lalu lintas yang melintasi bengkel tersebut.

Bacaan Lainnya

Salah seorang saksi mata, Rio, yang juga salah seorang pekerja di sebelah Ruko Taya Ban menceritakan awal mula penangkapan, sekitar 12 orang aparat yang menggunakan pakaian preman melakukan penggerebekan.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas berjumlah banyak. Narkoba itu sudah terbungkus rapi di dalam ban mobil.

“Kisaran 12 orang petugas pakaian preman. Awalnya saya tidak tahu peristiwa ini. Sangat cepat kejadiannya,” kata Rio kepada sejumlah jurnalis.

Setelah ditangkap, Rio mengatakan ketiga tersangka yang semuanya laki-laki itu diikat tangannya, tetapi satu tersangka dengan kondisi tangan terikat sempat lari ke lantai tiga ruko, dan kemudian terjun ke bawah hingga luka parah.

Informasi yang diperoleh wartawan di rumah sakit menyebutkan bahwa tersangka berisial SN.

“Satu pelaku terjun ke bawah dengan tangan terikat. Mukanya penuh luka akibat benturan,” bebernya.

Kepala BNN Kota Tanjungpinang Abdul Hasyim Panggabean membenarkan bahwa ada yang terluka dan dua orang lainnya yang diamankan tersebut merupakan pembawa narkotika jenis sabu-sabu puluhan kilogram.

“Benar, mereka (tersangka) ditangkap BNN di Tanjungpinang. Sabu-sabu disimpan dalam empat ban serep dua mobil yang mereka kendarai,” ujar Hasyim, saat ditemui di IGD RSUD Tanjungpinang.

Hasyim mengaku belum mengetahui barang haram tersebut berasal dari mana. “Saya belum mengetahui mau dijual di mana barang haram itu,” katanya.

Dia juga belum dapat memastikan tersangka apakah sebagai bandar atau kurir.

“Ketiga tersangka warga Batam, yang berasal dari Pekanbaru,” katanya.

Mb/Antara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *