Terlibat Pencurian, Polisi Tangkap Anak Raja Geng Motor

Metrobatam, Riau -Tim Reskrim Polsek Tapung, Kabupaten Kampar, Riau mengamankan pelaku pencurian berinisial FR. Diketahui pemuda berusia 20 tahun itu adalah anak kandung Klewang, raja geng motor Pekanbaru.

“Tersangka FR merupakan anak kandung kepala geng motor Klewang. Pelaku FR terlibat kasus pembongkaran rumah dan pencurian kendaraan bermotor,” kata Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi, Selasa (2/8).

Tertangkapnya FR alias CL setelah polisi mendapatkan laporan dari seorang warga Perumahan Peputra Raya Desa Tanah Merah, Siak Hulu bernama Bandi. Pria berusia 50 tahun itu mengatakan, pada 1 Agustus 2016, rumahnya dibongkar maling.

Dalam aksi pembongkaran, beberapa barang yang digondol pelaku antara lain satu unit sepeda motor matic, laptop, dua buah telefon genggam serta uang tunai Rp2 juta.

Bacaan Lainnya

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Siak Hulu berkoordinasi dengan Polsek Bukit Raya Pekanbaru. Setelah melakukan penyelidikan diketahui pelakunya adalah FR.

“Tersangka FR diketahui merupakan seorang residivis. Dia baru satu bulan keluar dari penjara dengan kasus yang sama,” kata Edy.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi BM 3886 LN milik korban. Kini FR harus kembali lagi mendekam di balik jeruji besi menyusul Klewang, ayahnya yang ditangkap karena terlibat kasus perampokan dan pemerkosaan bersama anak buahnya di klub geng motor XTC Pekanbaru pada 2014 .(mb/okezone)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *