Tim WFQR Lantamal IV, Tangkap Tekong dan Gagalkan Pengiriman TKI ke Malaysia

Metrobatam.com, Batam – Tim Western Fleet Quick Response Lantamal IV Tanjungpinang menggagalkan upaya penyelundupan 13 tenaga kerja Indonesia ilegal yang diberangkatkan dari Pelabuhan Sekupang Batam, Kepulauan Riau, menuju Malaysia, Senin (8/8).

“Selain calon TKI ilegal, tim WFQR mengamankan tiga orang terduga pelaku yaitu LT alias B, S, dan R. Dalam pengembangan juga diamankan Y yang diduga otak pelaku,” kata Komandan Lantamal IV Laksma TNI S Irawan melalui rilis, Selasa.

LT alias B yang berperan sebagai jurumudi atau tekong speed boat, sementara S dan R berperan sebagai anak buah kapal (ABK) yang hendak membawa TKI ke Malaysia secara ilegal.

“Ketiganya melakukan upaya pengiriman TKI ke Malaysia secara illegal atas permintaan Y yang merupakan pengurus TKI yang beralamat di Teluk Sunci Batam,” kata dia.

Bacaan Lainnya

Sebanyak 13 TKI (12 dewasa, 1 bayi) yang berasal dari berbagai daerah seperti Jambi (4 orang), Lombok (2 orang), NTT (3 orang) dan Purwakarta (4 orang), mereka adalah Safrizal, Lilik Susanti, Muhammad, A Halik, Sukardi, Muhamad Taufik, Veronica, Jonah, Stanis Laus Arkiah, Soleh, Popon, Wati Suryana, Muhamad Ali (bayi).

Ia mengatakan mereka berangkat dari Batam pada Minggu sekitar pukul 01.00 WIB dan tiba di perairan Besaru Malaysia pada pukul 04.00 WIB, menggunakan speed boat fiber satu mesin 200 PK.

Setelah sampai di perairan Desaru Malaysia mereka menunggu penjemput di pantai sekitar 30 menit, namun hingga pukul 04.40 WIB penjemput tidak datang dan mereka putuskan untuk kembali.

Karena persediaan BBM yang menipis maka para pelaku memutuskan untuk menurunkan para TKI illegal di P Rawa untuk selanjutnya para pelaku menuju Lagoi dengan mendayung speed boat untuk mengisi BBM dan mencari bahan makanan.

“Penangkapan ketiga pelaku berawal dari kecurigaan tim WFQR Posal Lagoi yang melihat gerak-gerik ketiganya yang mencurigakan,” kata Irawan.

Berbekal keterangan dari hasil interogasi yang dilakukan oleh tim WFQR terhadap para pelaku, Danposal Lagoi dengan menggunakan Patkamla Lobam bergerak menuju Pulau Rawa untuk menjemput TKI yang ditinggal oleh para tersangka.

Danlantamal IV mengatakan bahwa Lantamal IV tidak akan pernah mentolerir segala bentuk kejahatan dan tindakan illegal yang dilakukan di perairan Kepri.

“Segala bentuk kejahatan akan kita berantas sampai ke akar-akarnya, jangan pernah ada yang mencoba-coba bermain di sini karena kami konsisten untuk mewujudkan perairan Kepri dan selat Malaka sebagai zona aman yang bebas dari segala bentuk tindak kejahatan,” kata dia.

Danlantamal mengatakan sebenarnya ada 25 TKI yang akan dikirim ke Malaysia dengan biaya tiap orang Rp700 ribu, namun mengingat speed boat yang digunakan disepakati pengiriman dilakukan dalam dua tahap sebelum akhirnya dapat digagalkan oleh tim WFQR.

“Para TKI ini diajak oleh teman-teman mereka yang sudah terlebih dahulu menjadi TKI di Malaysia. Mereka menggunakan jasa pengiriman TKI illegal dengan membayar uang Rp1,5 juta sampai dengan Rp3 juta per orangnya,” kata Danlantamal.

Pada kesempatan tersebut Danlantamal IV menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tim WFQR dalam upayanya menggagalkan pengiriman TKI ke Malaysia.

Danlantamal berpesan kepada tim WFQR untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, mengingat para pelaku kejahatan di laut selalu memanfaatkan kelengahan aparat hal ini terbukti dengan operasional mereka yang dilakukan pada tengah malam.

“Kita sebagai aparat penegak hukum tidak boleh kalah dari para pelaku kriminal di laut, jangan pernah memberikan ruang gerak kepada mereka. Seluruh stake holder harus bersatu dan bersinergi untuk mewujudkan perairan Kepri yang aman,” kata dia.

Mb/Antara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *