TPF Freddy Temukan Ada Setoran ke Oknum Pamen Polri, Pramono: Hukum Seberat-beratnya

Metrobatam.com, Jakarta – Mabes Polri membentuk Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) terkait kesaksian Freddy Budiman soal adanya dugaan aliran uang Rp 90 miliar ke pejabat Polri dalam penanganan kasus.

Hasil dari investigasi, tidak ditemukan adanya aliran uang dari Freddy ke petinggi Polri, justru tim menemukan adanya dugaan napi yang menyetor uang ke oknum perwira menengah Polri.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pihak Mabes Polri harus bersikap tegas. Bila terbukti ada perwiranya yang menerima uang dari napi, harus dihukum seberat-beratnya.

“Kalau memang terbukti yang bersangkutan, apalagi aparat penegak hukum menerima uang dari bandar narkoba ataupun apapun hal yang berkaitan dengan narkoba, maka harus diberi tindakan hukum yang seberat beratnya,” kata Seskab Pramono Anung saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/9).

Bacaan Lainnya

Pramono mengaku, dirinya sudah berkomunikasi langsung dengan Kapolri terkait masalah dugaan aliran dana dari bandar narkoba ini. Dia juga menyampaikan amanat dari Presiden Jokowi terkait masalah tersebut.

“Jajaran Polri siapapun yang bermain-main dengan persoalan narkoba, karena Pak Presiden juga memberikan instruksi pada Kapolri untuk memberikan langkah tegas bagi tindak pidana narkoba, maka itu juga berlaku pada institusinya sendiri pada Polri,” kata Pramono Anung.

(mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *