Demi Ngamar Bersama 2 PSK, Turyono Jual Motor Teman

Metrobatam, Lampung – Mantan anggota bantuan polisi (banpol) di Pringsewu, Lampung, menggadaikan sepeda motor temannya. Tindakan yang menciderai pertemanan itu dilakukan pelaku, semata agar bisa menyewa dua pekerja seks komersial (PSK).

Kapolsek Sukoharjo AKP Samsari mengatakan, tersangka bernama Turyono (45) warga Pandansurat itu kini menjadi penghuni sel tahanan polseknya. Turyono menjual sepeda motor milik Kasiman (51) warga Pekon Sinar Baru pada Juli 2016 lalu.

“Modus tersangka mengaku bisa mengurus pembayaran pajak sepeda motor di kantor samsat di Bandar Lampung,” katanya melalui telepon, Jumat (16/9).

Samsari menjelaskan, Turyono memperdaya Kasiman saat keduanya pergi ke kantor Samsat Bandar Lampung untuk membayar pajak Yamaha Jupiter Z bernomor polisi BE 8419 YR. “Tersangka masuk ke bagian belakang (kantor samsat) dan mengaku sudah menitipkan urusan pembayaran pajak kepada temannya” katanya.

Bacaan Lainnya

Keduanya lalu kembali ke Pringsewu. Kasiman diturunkan di Tugu Pemuda, sedangkan sepeda motor dibawa Turyono. Alasannya, masih ada keperluan. Namun, motor itu justru dijual seharga Rp4,5 juta di tempat penjualan sepeda motor bekas.

Turyono lalu pergi ke Bandar Lampung dan menggunakan uang itu untuk mem-booking dua PSK dan menginap di hotel. “Dari pengakuan tersangka, uang hasil penjualan dipakai untuk berfoya-foya menginap di hotel dan menyewa dua PSK,” katanya. (mb/okezone)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *