Uji Kesehatan, Calon Kepala Daerah Wanita Dilarang Berhubungan Intim

Metrobatam, Banda Aceh – Seluruh calon gubernur bupati dan walikota yang akan betarung pada Pilkada Aceh serentak diwajibkan untuk berpuasa minimal delapan jam sebelum tes kesehatan. Namun bagi calon yang wanita, ada tambahan syarat khusus. Yakni dilarang berhubungan intim.

Pelaksanaan tes kesehatan bagi calon kepala daerah di Aceh, yakni satu gubernur dan 20 bupati walikota akan dilangsungkan selama dua hari. Mulai 24 hingga 25 September 2016 mendatang.

Kepala Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin Banda Aceh, Fakhrul Jamal mengatakan dalam pelaksanaan uji kesehatan tersebut, bagi calon wanita diharuskan untuk tidak berhubungan intim pada malam harinya, selain berpuasa.

“Karena akan mengganggu proses pemeriksaan kesehatan,” kata Fakhrul Jamal di Banda Aceh, Kamis (22/9).

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Fakhrul menjelaskan bagi calon kepala daerah wanita, pihak pemeriksa kesehatan akan mengambil sedikit sampel di bagian bibir luar kemaluan wanita. Namun bagi calon yang pria tidak masalah bila melakukan hubungan suami istri pada malam sebelum tes kesehatan.

Pada Rabu, 21 September 2016 kemarin Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh sudah melakukan penandatanganan Memorandum of Undestanding (MoU) dengan pihak rumah sakit Zainoel Abidin untuk pelaksanaan salah satu tahapan pilkada ini.

Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi saat penerimaan pendaftaran bakal calon gubernur Aceh mengatakan, pemeriksaan kesehatan kali ini, biayanya tidak ditanggung oleh KIP, namun oleh pemerintah. Pada Pilkada sebelumnya seluruh calon mengeluarkan biaya pribadi untuk mengikuti tahapan tersebut.

“Jadi biayanya ditanggung oleh pemerintah. Namun diberikan melalui KIP Aceh, jadi jangan salah-salah,” ujarnya.(mb/okezone)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *