Demo Pemberhentian Rute Ferry Tanjungpinang-Anambas, Ini Jawaban Kepala KSOP Tanjungpinang

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang. Teddy Maryadi

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang, Teddy Maryadi enggan menanggapi tuntutan pengujuk rasa yang memintanya untuk mundur dari jabatan.

Dia berkilah, yang berhak untuk memberhentikan dan memecatnya adalah Menteri Perhubungan selaku atasannya.

“Saya bekerja tidak boleh dibawah intervensi pihak manapun, biarkan menteri perhubungan yang mencopot saya kalau memang dinilai saya melakukan penyimpanan wewenang,” tegas Teddy Maryadi dihadapan Awak Media, Selasa (4/9).

Dikatakan Teddy, saat ini pihaknya hanya menjalankan tugasnya selaku penanggung jawab keselamatan pelayaran yang ada di Kota Tanjungpinang.

Bacaan Lainnya

Dia menilai, saat ini Kapal Ferry Rute Tanjungpinang-Anambas masih dibawah 35 meter dan belum layak untuk berlayar melewati perairan lepas di Laut Cina Selatan.

“Kapal dibawah 35 meter tidak layak melewati laut lepas atau laut yang tidak terlindung, rute dari Tanjungpinang-Anambas ini adalah 200 mil atau 10 jam pelayaran, tidak ada pulau – pulau disepanjang perjalanannya,” tegasnya.

Selain itu, Tidak dibukannya rute ini, Lanjut Teddy, juga dikeranakan ombak diperairan Anambas cukup tinggi bisa mencapai 7 meter yang akan dilewati oleh Kapal Ferry tersebut.

“Disertifikat juga sudah dijelaskan tidak boleh kapal berangkat jika ombak mencapai 1,5 meter sementara di daerah yang akan dilewati ombak bisa mencapai 4 sampai 7 meter, bahaya untuk keselamatan” bebernya. (Budi Arifin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *