Disdukcapil Kota Batam Digerebek Terkait Pungli KTP, Pejabat dan PNS Diamankan Polisi

Disdukcapil Kota Batam, Kepulauan Riau, digerebek polisi terkait dugaan pungutan liar, Senin 17 Oktober 2016. Empat orang diamankan dan jutaan uang disita. (Foto: Agus Siswanto/Detik)

Metrobatam.com, Batam – Sore ini, Senin (17/10/2016), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), digerebek Tim Satgas Merah Putih. Ada dugaan pungutan liar (pungli) terkait pengurusan KTP dan akte.

Penggerebekan dipimpin Kepala Tim Surveillance Satgas Merah Putih Kepri, AKBP Yos Guntur. Bersama 7 anggota, mereka membongkar lemari, brankas dan rak di kantor Disdukcapil Kota Batam, Jl Ir Sutami, Kecamatan Sekupang, Batam. Ada uang rupiah dengan nominal jutaan. Ada juga uang Dollar Singapura serta Ringgit Malaysia.

“Totalnya belum dihitung,” kata Yos Guntur. Tampak di meja, jumlah uangcash sekitar Rp 5 juta.

Pejabat setingkat kepala bidang diamankan. Turut diamankan staf kantor tersebut. “Ada 4 orang (yang diamankan). Tiga potensi tersangka,” ungkap Yos.

Bacaan Lainnya

Yos menambahkan, uang yang disita diduga kuat merupakan pungli pengurusan KTP, akte kelahiran, akte kematian, dan catatan pernikahan. Belum diketahui sejak kapan pungli dilakukan dan berapa nominal tiap pengurusan KTP.

“Padahal pengurusan itu seharusnya gratis,” tutur Yos.

Hingga pukul 16.45 WIB, penggeledahan masih berlangsung. Setiap sudut ruangan dicek, termasuk di antaranya dokumen-dokumen.

Mb/Detik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *