Pemko Batam Hentikan Pembangunan Hotel di Windsor, Ini Alasannya

Metrobatam.com, Batam – Pemerintah Kota Batam menghentikan sementara pembangunan hotel di kawasan Windsor, Nagoya karena masalah perizinan dan tidak dilengkapi tempat parkir.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi usai meninjau pembangunan hotel itu di Batam, Senin mengatakan pihaknya akan meneliti pengalokasi lahan yang dipakai membangun hotel.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, hotel yang belum memiliki plang nama itu berdiri di lahan hijau, namun kini dibangun kios.

Jika hasil verifikasi ternyata hotel berdiri di lahan hijau, maka Pemkot akan merubuhkan seluruh bangunan yang berdiri di atasnya.

Bacaan Lainnya

Sebaliknya, bila peruntukan lahan untuk kios maka pengusaha diminta menyesuaikan Izin Mendirikan Bangunan.

“Tapi memang, peruntukan lahan di Kawasan Nagoya untuk kawasan jasa dan perdagangan,” kata Rudi.

Selain masalah lahan, pembangunan hotel juga berbenturan dengan ketentuan “right of way” (ROW) jalan. Pembangunan hotel dan bangunan disekitarnya memakan ROW jalan sekitar 5 meter.

Pemkot juga akan memverifikasi Izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Lalu Lintas yang dikantongi manajemen hotel, mengingat hotel itu tidak dilengkapi lahan parkir.

Hotel berwarna kuning dan hijau itu berdiri tepat di pinggir jalan, sehingga akan membuat kemacetan, bila ada kegiatan menaik-turunkan konsumen hotel, atau bila kendaraan konsumen diparkir di bibir jalan.

“Amdal Lalin juga nanti sekaligus,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan Pemkot tetap akan menerapkan semua aturan yang berlaku, tanpa memandang bulu, siapa pemilik hotel. Karena dikabarkan hotel itu dimiliki tokoh masyarakat dan pedagang besar.

“Saya tidak takut. Saya ingin membangun Batam,” katanya.

 

Mb/Antara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *