Wako Tanjungpinang akan Maafkan Pemilik Akun Facebook Salwa Sabilla, Jika…

Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah

Metrobatam,Tanjungpinang – Terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik Sekertaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang, Riono yang dilakukan oleh Pemilik akun Facebook Salwa Sabilla beberapa waktu lalu.

Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan akan memaafkan pemilik akun tersebut jika sudah membuat pernyataan secara tertulis.

“Kita akan panggil dia (Pemilik akun Facebook Salwa Sabilla) terus kita akan buat pernyataan maaf secara tertulis diatas Materai,” ucap Lis Darmansyah, Kamis (13/10)

Dikatakan Lis, surat pernyataan ini nantinya akan menjadi bahan acuan jika sang pemilik berbuat hal yang sama.

Bacaan Lainnya

“Inikan sebuah pelajaran, Tuhan aja maha pemaaf masak kita tidak maafkan,” tegasnya

Sebelumnya Sekdako Tanjungpinang, Riono telah melaporkan pengguna akun Facebook atas nama Shalwa Shadillah karena mencemarkan nama baik dirinya.

“Komentar di akun facebook Shalwa Shadilla itu mencemarkan nama baik saya. Isinya fitnah,” kata Riono di Tanjungpinang, Kamis.

Dia memastikan Kamis malam melaporkan pemilik akun tersebut agar permasalahan itu diselesaikan secara jelas dan tegas oleh pihak kepolisian.

“Saya mengenal pemilik akun itu. Dia bekerja sebagai Satpam di salah satu Bank Swasta di Tanjungpinang,” ujarnya.

Di Facebook, Shalwa Shadilla menulis komentar yang menuding Riono dengan kalimat yang tidak sopan. Sepenggal kalimat yang ditulis di akun itu menuding Riono cemburu karena ditolak berkencan dengan salah seorang pelayan di Kafe Basecamp yang berstatus sebagai pelajar sehingga emosinya meledak.

Komentar itu pun kini menjadi bahan pembicaraan masyarakat.

Jika tidak segera diklarifikasi, kata Riono, komentar itu dapat menjadi sumber informasi yang menyesatkan. Karena itu, dia memilih untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara hukum.

“Tudingan itu Fitnah. Saya tidak mengerti, kenapa satpam itu melakukan hal itu. Saya tidak mengenalnya, tetapi mengenal pimpinannya,” ucapnya.

Tudingan itu berhubungan dengan sidak yang dilakukan Riono atas Perintah Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah untuk memastikan apakah informasi warga terkait promosi tamu yang mengenakan pakaian sekolah mendapat tiga cerek bir.

Dia pun terpaksa pamit kepada warga yang melaksanakan doa bersama menyambut 1 Muharram untuk melaksanakan perintah wali kota.

“Saya bersama istri dan anak ke kafe itu,” tegasnya.

Saat berada di lokasi kafe tersebut, Riono meminta pihak manajemen untuk menghentikan promosi yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama, budaya dan pendidikan.

“Saya melihat sendiri ada pelayan-pelayan yang menggunakan pakaian sekolah,” katanya.

Di lokasi kejadian, Riono dibentak oleh Santos, yang disebut-sebut sebagai pemilik kafe tersebut.

“Dia (Santos) juga saya bentak karena salah,” ujarnya.(Budi Arifin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *