Walikota Tanjungpinang, Resmikan Taman Senilai 4,7 Milyar Rupiah

Metrobatam.com, Tanjungpinang  – Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah, meresmikan Taman Batu Sepuluh kawasan hijau tempat santai bersama keluarga, yang berada di Bintan Centre KM Batu 10 Tanjungpinang, Sabtu (22/10) tahun 2016.

Peresmian taman yang pembuatannya memakan dana hingga 4,7 Milyar Rupiah ini di tandai dengan penandatangani perasasti oleh Walikota.

“Alhamdulilah, pada hari ini Taman Batu 10 bisa sudah kita pergunakan untuk masyarakat umum, untuk bersantai bersama keluarga,” kata Lis.

Lis mengatakan, Kota Tanjungpinang ini masih banyak membutuhkan ruangan hijau yang terbuka yang digunakan untuk masyarakat. Karena masyarakat di Kota Tanjungpinang ini semakin hari semakain bertambah padat.

Bacaan Lainnya

“Semasa kepemimpinan saya bersama Bapak Syahrul, akan terus membuka ruang terbuka hijau untun anak-anak berkumpul bersama orang tuanya. Alhamdulilah tahun depan kita ada mendapatkan bantuan dari pusat untuk pembangunan taman repolusi mental di setiap Kecamatan,” ujar Lis.

Untuk biaya pemeliharaannya kata Lis, Pemko Tanjungpinang berusaha tidak akan membebani dana APBD.

Sementara Itu, Kepala satuan Kerja Penataan Bangunan dan Linkungan Provinsi Kepri Iswanto, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)mengatakan bahwa proyek pembuatan taman ini memakan biaya hingga 4,7 Milyar Rupiah.

“Secara kesuluran taman ini luasnya 5000 meter, nilai proyeknya, sekitar 4,7 milyar rupiah,”ucap Iswanto.(Budi Arifin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *