KPK: Kasus Suap Pajak Tak Hanya Berhenti di Handang Soekarno Saja

Metrobatam, Jakarta – KPK masih terus bekerja menelisik lebih jauh tentang kasus dugaan suap yang menjerat Handang Soekarno, Kasubdit di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengaku mendengar adanya kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Yang pasti kita tidak pernah berhenti di satu tempat. Terus menggali, kemarin ada yang bilang ada gambar besar, tidak hanya kasubdit (yang terlibat),” ujar Saut usai menghadiri talk show ‘Membangun Integritas Kampus’ di Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Rabu (23/11).

KPK juga akan terus mempelajari peran dan pengaruh dari masing-masing pihak yang terlibat dalam masalah ini. Dari situ, kata Saut, akan terlihat siapa yang menggunakan pengaruhnya untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan tindak pidana korupsi.

“Kita akan gali terus, misalnya di atas Kasubdit, ada pengaruhnya, yang dipelajari kan perannya, lalu kita mintai keterangannya,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya

Handang merupakan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Dia terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik KPK setelah menerima uang sebanyak USD 148.500 atau senilai Rp 1,9 miliar.

Uang itu diterima dari pengusaha bernama Rajesh Rajamohanan Nair (RRN) yang menjabat sebagai Country Director PT EK Prima (PT EKP) Ekspor Indonesia dan kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Uang tersebut diduga terkait dengan sejumlah permasalahan pajak yang dihadapi PT EKP. Antara lain terkait dengan surat tagihan pajak (STP) sebesar Rp 78 miliar.(mb/detik)

Pos terkait