Inilah 5 Arahan Penting Jokowi Buat Jajaranya

Metrobatam.com Jakarta – Presiden Joko Widodo memberikan arahan kepada jajarannya terkait kunjungan kerja ke daerah.

Arahan tersebut disampaikan Jokowi melalui surat tertanggal 29 November 2016 yang ditandatangani oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Surat itu dikirimkan kepada seluruh menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, termasuk Kepala Lembaga Pemerintah non Kementerian.

Pada intinya, dalam surat itu Jokowi meminta agar jajarannya tidak berlebihan saat melakukan kunjungan kerja ke daerah.

Bacaan Lainnya

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengaku sudah mendapat surat itu dan siap menjalankannya.

“Semua sudah dapat (suratnya),” kata Airlangga, Rabu (30/11).

Berikut bunyi surat yang berisi arahan Presiden:

Bersama ini dengan hormat kami sampaikan bahwa Presiden dalam sidang Kabinet paripurna tanggal 2 November 2016, memberikan arahan kepada Menteri atau pejabat sebagai berikut:

1. Tidak menerima pihak-pihak yang memperkenalkan diri sebagai saudara, keluarga, atau teman dari Presiden atau mengatasnamakan Presiden, kecuali Presiden sendiri yang menyampaikan pesan kepada Menteri atau pejabat yang bersangkutan.

2. Menteri atau pejabat harus selektif dalam melakukan kunjungan kerja atau perjalanan dinas ke luar negeri dan fokus pada hal-hal yang penting, tidak membeli barang-barang mewah di negara yang dikunjungi, dan jangan terlalu banyak membawa rombongan

3. Menteri atau pejabat yang melakukan kunjungan kerja atau perjalanan dinas ke daerah tidak perlu disambut secara berlebihan yang dapat membebani pejabat di daerah yang dikunjungi.

4. Menteri atau pejabat yang melaksanakan tugas atau kunjungan kerja tidak menggunakan patroli pengawalan yang panjang dan sirine yang berlebihan, yang dapat mengganggu masyarakat pengguna lalu lintas lainnya.

5. Menyampaikan kepada pasangan (istri/suami) untuk tidak menerima pemberian/cindera mata dari pejabat atau pihak-pihak di negara/daerah yang dikunjungi untuk menghindari potensi persoalan gratifikasi dan tidak membebani pejabat di negara/daerah yang dikunjungi.

Arahan Presiden tersebut agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, dan atas perhatiannya, kami sampaikan terima kasih. (MB/Kompas)

Pos terkait