Isu SARA Dipakai Kampanye, Bawaslu: Itu Kampungan

Metrobatam, Jakarta – ‎Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Muhammad berharap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang pembentukan gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran, dan iklan Pilkada Serentak 2017, dapat berjalan baik.

Ia menjelaskan, media massa merupakan salah satu pilar demokrasi di‎ Indonesia. Karena itu, setiap proses kampanye yang dilakukan di media harus mampu dikelola dengan baik agar jalannya pesta demokrasi menjadi teduh.

“‎Kita semua berharap jalannya Pilkada 2017 kita lebih baik. Salah satu elemen, kalau enggak dikelola dengan baik, akan gaduh, salah satunya kehadiran media. Tapi sebaliknya, jika dikelola dengan baik tentu akan membuat teduh,” terang Muhammad di Jakarta Pusat, Jumat (11/11).

“‎Media diakui sebagai pilar demokrasi yang strategis. Bawaslu mengajak kita semua berkampanye kembali untuk membuat pelajaran politik yang baik. Kampanye itu proses pendidikan politik melalui program kerja,” kata Muhammad menambahkan.

Bacaan Lainnya

Ia mengimbau seluruh pasangan calon kepala daerah yang maju di Pilkada Serentak 2017 tidak melakukan kampanye yang menggunakan isu Suku, Ras, Agama dan Antar golongan (SARA), serta menyerang individu ‎para kandidat lainnya. “Karena cara-cara tersebut saya rasa adalah cara kampungan,” tegas Muhammad.

Ia juga menerangkan, setiap pasangan calon merupakan aktor utama ‎dalam menyampaikan program kerja serta meyakinkan visi dan misinya kepada para konsituen. “Karena kalau pasangan calon menyampaikan konteks yang mendidik, InsyaAllah akan mendapat simpati publik,” terangnya.

Muhammad menambahkan, bahwa setiap pasangan calon harus mengikuti aturan yang berlaku dalam setiap proses kontestasi di Pilkada Serentak 2017. Oleh karena itu, apabila telah menyatakan siap maju di pilkada, maka setiap pasangan calon harus terima kemenangan maupun kekalahan secara terhormat. “Karena itu yang menjadi harapan kita semua,” simpulnya. (mb/okezone)

Pos terkait