Operasi Patkor Kastima Ke 22, Selamatkan Uang Negara Satu Milyar Labih

Metrobatam.com Batam – Operasi Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia (Operasi Patkor Kastima) yang ke 22 yang di dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Indonesia dan Kastam Diraja Malaysia, yang diselenggarakan dalam 2 tahapan berhasil menyelamatkan uang negara dari kerugian sebesar Rp 1.101.558.562.

Lewat Rilis yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Heru Pambudi menjelaskan, Operasi Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia (Operasi Patkor Kastima) yang digelar tahun ini merupakan Operasi Patkor Kastima ke- 22.

“Operasi ini diselenggarakan dalam 2 tahapan, yaitu Operasi Patkor Kastima 22A / 2016 pada (7-21 September 2016) dan Operasi Patkor Kastima 22B / 2016 pada 08-22 November 2016,” terangnya.

Periode pertama, berhasil dilakukan penindakan sebanyak 12 kali, yaitu 8 kapal penyelundupan Bawang Merah dengan total barang bukti sebanyak ± 147 ton bawang merah, 1 kapal membawa 51 Orang TKI (human traficking), serta 3 kapal membawa barang campuran tanpa dilengkapi dokumen PPFTZ-01. Nilai total barang bukti ditaksir sebesar Rp1.393.333.500 dengan penyelamatan potensi kerugian negara sebesar Rp479.538.812.

Bacaan Lainnya

Lanjut Heru, periode ke dua berhasil dilakukan penindakan sebanyak 20 kali dengan pelanggaran yang beragam. 8 kapal ditegah karena memuat barang tanpa dilengkapi dokumen PPFTZ-01, 11 kapal ditegah karena memuat dokumen tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan serta 1 kapal membawa 42 Orang TKI perdagangan manusia.

Nilai total barang bukti ditaksir sebesar Rp.2.096.260.000 dengan penyelamatan potensi kerugian negara sebesar Rp.622.019.750.

“Pelaksanaan operasi ini diharapkan menjadi salah satu upaya menjaga keberadaan dan peran institusi negara dalam menciptakan keamanan jalur lalu lintas kapal internasional, di mana Selat Malaka merupakan salah satu jalur terpadat, sehingga isu keamanan menjadi perhatian seluruh negara di dunia,” ungkap Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi.

Hasil penindakan Operasi Patkor Kastima 22/2016 merupakan upaya nyata DJBC dalam bersinergi untuk menjaga wilayah Selat Malaka. Selain itu, hasil penindakan dari operasi ini merupakan bukti keseriusan DJBC dalam melakukan pengawasan untuk mengamankan wilayah perairan Indonesia dari penyelundupan.(r/MB)

Pos terkait