Sekda Sesuka Hati, Dewan : Jangan Jadikan Provinsi ini Seperti Karimun

Metrobatam.com Tanjungpinang – Rapat Koordinasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri, beragendakan mendengarkan keterangan dari Sekertaris Daerah (Sekda) tentang rapat pengangkatan esselon II-IV  ini tidak berjalan dengan semestinya.

Peristiwa itu bermula saat Sekertaris Daerah, Arief Fadilla yang semestinya datang sebagai orang yang melaporkan tentang pengaangkatan esselon II-IV, malahan yang hadir adalah perwakilannya saja, dalam rapat itu adanya kericuhan yaitu pengusiran perwakilan Sekda dari ruang rapat, yang diwakili oleh Raja Ariza, asisten Pemerintahan, Firdaus, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan dan Junaedi, Plt Kabiro Humpro.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan Wakil Ketua II DPRD Husnizar Hood menolak mentah-mentah kehadiran utusan Sekda tersebut. Pasalnya, pimpinan dan anggota DPRD Kepri berharap mendengarkan langsung penjelasan Sekda.

“Sekda kita undang dalam kapasitasnya sebagai Baperjakatnya. Maka dari itu, kami DPRD sepakat tidak bisa menerima kehadiran teman-teman Pemprov di rapat ini,” kata Jumaga saat memimpin rapat, Senin (14/11).

Bacaan Lainnya

Lalu Politisi Partai PDIP ini juga meminta kepada para pejabat tersebut meninggalkan rapat yang dilanjutkan dengan rapat tertutup.

Ketidakhadiran Sekda inipun menuai kecaman dari fraksi-fraksi DPRD. Beberapa anggota DPRD bergabung menggulirkan hak interpelasi.

“Jadi tadi berkembang hak interpelasi.Tujuannya untuk memperbaiki tatanan pemerintahan,” kata Jumaga.

Maka dari itu, Ia meminta kepada Pemprov Kepri menanggapi hak interpelasi yang akan digulirkan ini dengan bijak.

“Hak interpelasi ini biasa saja. Ini bukan bertujuan untuk menjatuhkan pemerintah, tapi untuk ikut membangun,” tegasnya.

Anggota Fraksi PKS, Suryani pun mempertanyakan kapasitas Sekda yang lebih memilih ke Karimun melakukan assesmen.

“Tugas Sekda itu salah satunya menggelar rapat dengan DPRD membahas pemerintahan Kepri. Bukan malah assesmen dan ikut pisah sambut Sekda Karimun,” tegas Suryani.

Atas ketidak hadiran ini Anggota komisi I DPRD Provinsi Kepri Ruslan Kabulatov melontar komentar pedas dengan menilai bahwa Arief Fadilla jangan membuat Provinsi Kepri menjadi seperti Kabupaten Karimun.

“Jangan suka – suka kalian ajalah, jangan jadikan provinsi ini, provinsi karimun,”kesalnya.

Dalam tata tertib DPRD Kepri, hak interpelasi adalah hak meminta keterangan kepada pemerintah terkait kebijakannya. Hak ini minimal diusulkan oleh sepuluh anggota DPRD dari dua fraksi. (Budi Arifin)

Pos terkait