BNNP Kepri Amankan enam Penumpang Domestik Dari Batam

Metrobatam.com Tanjungpinang – Sebanyak enam penumpang domestik dari Batam terjaring razia narkoba di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.

“Total semua yang terjaring dalam razia kali ini ada enam engguna, yakni dua wanita dan empat laki-laki,” kata Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ricky Firmansyah di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura,  Minggu (4/12) tadi malam.

Menurut Ricky, dua wanita tersebut berinisial YK (18) dan PA (19), sedangkan empat penumpang laki-laki berinisial IN (26), ER (21), RJ (24), dan SM (30).

“Penemuan barang bukti tidak ada, namun keenam penumpang yang terjaring razia ini rata-rata pengguna narkotika dan hanya satu laki-laki yang menggunakan narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Ricky menambahkan razia narkoba melibatkan 43 petugas gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polsek Pelabuhan Sri Bintang Pura dalam rangka mewujudkan Tanjungpinang “Zerro Narkoba”.

“Kegiatan ini juga sebagai salah satu rencana Kapolres Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro untuk mengurangi dan mengantisipasi masuknya narkoba di Tanjungpinang,” ujarnya.

Untuk tindak lanjut, enam pengguna narkoba yang terjaring dan positif narkoba dilakukan konseling oleh BNN Tanjungpinang.

“Saat ini, masih asessment dan konseling oleh dokter dan psikolog, layak atau tidaknya dilakukan rehabilitasi juga akan dilihat, apakah masuk pecandu ringan, sedang, atau berat,” ujarnya.

Menurut dia, seandainya sebagai pengguna ringan atau sedang maka rehabilitasi di Tanjungpinang, sedangkan untuk pengaduan berat akan direhabilitasi di BNN Kepri.

“Jika ada pengembangan lebih lanjut dilakukan oleh Satuan Polisi Narkoba Tanjungpinang,” tegasnya.(MB/Antara)

Pos terkait