Direskrimum Polda Kepri Tangkap 2 Pelaku Sindikat TKI Ilegal

Ilustrasi

Metrobatam.com, Batam – Direskrimum Polda Kepri menangkap dua orang anggota sindikat pengirim TKI ilegal untuk bekerja membersihkan kapal tanker di Malaysia dan Singapura.

“Awalnya TNI AL yang menggaggalkan pengiriman TKI ilegal itu, saat ini kami yang tangani kasusnya. Dalam pengembangan, kami berhasil menangkap yang merekrut dan pemilik kapal untuk mengirim TKI ilegal itu,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Eko Puji Nugroho di Batam, Rabu.

Sebelumnya Tm WFQR Lantamal IV sudah mengamankan lima orang pelaku dan 37 calon TKI tanpa dokumen di perairan Batam yang akan dipekerjakan membersihkan kapal tangker di wilayah Malaysia dan Singapura.

“Untuk calon TKI-nya sudah dikembalikan. Tersangkanya yang dilimpahkan pada kami,” kata dia.

Bacaan Lainnya

Saat ini, kata dia, penyidik Polda Kepri masih terus melakukan pemeriksaan agar berkas kasus tersebut segera bisa diserahkan ke kejaksaan.

“Masih terus dilakukan pemeriksaan. Kemungkinan ada kaitanya dengan pelaku diluar negeri karena dipekerjakan diluar negeri. Namun belum sampai kesitu,” kata Eko.

Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI S Irawan di Dermaga Lanal Batam mengatakan penangkapan berawal dari kecurigaan tim yang tengah berptroli terhadap lima kapal mesin tempel yang berlayar malam hari menuju OPL.

Setelah didekti, dua diantara lima kapal yang diperkirakan berisi 30 orang berhasil melarikan diri dari sergapan petugas.

“Meskipun kapalnya kecil, namun mesinnya besar. Sehingga dua diantaranya bisa melarikan diri,” kata dia.

Ia mengatakan pengiriman calon TKI ilegal melalui Batam tersebut diduga dikendalikan oleh jaringan internasional yang melibatkan pelaku di luar negeri.

“Mereka sudah ditunggu ditengah laut oleh kapal dari Malaysia. Nah, sebelum sampai tujuan tersebut Tim WFQR 4 yang tengah patroli berhasil menangkapnya,” kata Irawan.

Selain mengamankan 37 orang laki-laki calon TKI ilegal, tim juga mengamankan lima orang terdiri dari koordinator dan pembawa kapal menuju luar negeri.

“Kami saat ini koordinasi dengan pihak Malaysia dan Singapura untuk mengejar pelaku lain. Setatusnya tersangka. Kami juga akan berkoordinasi dengan Polda Kepri untuk mengusut tuntas,” kata Irawan.

Para calon TKI yang semasa di Batam dikenal sebagai “anak punk” diberangkat ke Malaysia tanda dokumen dan dijanjikan dibayar Rp200 ribu per hari untuk membersihkan sisa minyak pada kapal tangker yang bersandar di kawasan Malaysia dan Singapura.

(Mb/Antara)

Pos terkait