DPRD Kota Batam Dorong Pemko Batam Terapkan Regulasi Antisipasi Banjir

Ketua DPRD Batam Nuryanto (foto: Tribunnews)

Metrobatam.com, Batam – DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau mendorong pemerintah kota Batam agar tegas menerapkan regulasi terkait antisipasi banjir terkait banyak musibah yang terjadi karena kelalaian pengembang dalam mematuhi aturan lingkungan.

“Pemerintah daerah tidak bisa hanya fokus pada anggaran dalam upaya peningkatan infrastruktur saja, tapi regulasi merupakan faktor penting,” kata Ketua DPRD Batam Nuryanto di Batam, Kamis.

Banjir menjadi persoalan klasik yang selalu terjadi di setiap penghujung tahun.

Nuryanto memahami pemerintah kota telah berupaya maksimal  meningkatkan infrastruktur pencegah banjir, namun bila tidak didukung dengan regulasinya akan sia-sia.

Bacaan Lainnya

Pemerintah harus menegaskan kembali aturan kewajiban pengembang membangun aliran parit yang dituangkan dalam perjanjian Izin Mendirikan Bangunan dengan pengusaha.

“Komitmen menyiapkan ruang terbuka hijau menjadi kewajiban selanjutnya, sanksi tegas harus diterapkan terkait undang-undangnya” kata politisi PDI Perjuangan itu.

Sementara itu, Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyatakan komitmennya agar kota itu bisa bebas banjir pada 2017 dengan mengatasi masalah aliran parit secara bertahap.

Mulai 2017, pemerintah memutuskan penanganan banjir tidak lagi dengan membangun aliran parit permanen satu per satu. Selain menyerap biaya besar, tapi tidak menyelesaikan masalah.

Pemerintah kota akan membeli sejumlah alat berat untuk membenahi masalah aliran parit demi memastikan air mengalir lancar, agar terhindar dari banjir.

Alat berat itu akan keliling ke penjuru kota dan melakukan pengerjaan pengangkatan kotoran dan penyumbat aliran parit.

Sementara itu, dari sisi penegasan regulasi, Badan Pengendali Dampak Lingkungan Daerah Kota Batam juga menghentikan sementara pembangunan yang dilakukan pengembang di beberapa lokasi.

Kepala Bapedalda Batam Dendi Purnomo menyatakan penghentian sementara itu terpaksa dilakukan karena pengembang mengabaikan arahan yang diberikan pemerintah kota dalam upaya mengantisipasi banjir.

 

(Mb/Antara)

Pos terkait