Tim WFQR Lantamal IV Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan 10 Ton Timah

Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI S. Irawan, S.E.

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV/Tanjungpinang kembali berhasil mengamankan KM. Kurnia 6 yang diduga akan menyelundupkan 10 ton pasir timah ke Malaysia di perairan sebelah timur pulau Singkep Kabupaten Lingga, Minggu (18/12).

Proses penangkapan KM. Kurnia 6 GT 23 bermula dari informasi yang didapat oleh tim WFQR tentang adanya kegiatan pemindahan timah dari kapal-kapal ikan ke KM. Kurnia 6. Berbekal informasi tersebut tim WFQR dengan menggunakan KAL Mapor nomor lambung II-4-64 ditengah cuaca yang buruk dan gelombang laut yang tidak bersahabat bergerak cepat menuju target. Pada posisi 00° 25 ` 00″ U – 104° 42 `19 ” T sebelah timur pulau Singkep tim menemukan target selanjutnya dilaksanakan henrikhan (pemeriksaan) terhadap target.

Dari hasil pemeriksaan kapal diketahui bahwa KM. Kurnia 6 milik “MR” bermuatan pasir timah seberat 10 ton melakukan pelayaran dari Tanjung Sawang Dabo Singkep dengan tujuan Kuantan Malaysia dengan dinahkodai oleh “HM” beserta tiga orang anak buah kapal (ABK).

Dari pemeriksaan awal, terdapat beberapa pelanggaran yang ditemukan diantaranya kapal berlayar tidak dilengkapi SPB, tidak ada manifest muatan dan nakhoda kapal berikut KKM tidak memiliki SKK.

Bacaan Lainnya

Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI S. Irawan, S.E. mengatakan bahwa tim WFQR Lantamal IV tidak akan pernah membiarkan adanya tindak pidana dan pelanggaran hukum diwilayah perairan Kepri, seluruh jajaran Lantamal IV akan terus memburu para pelaku kejahatan yang masih mencoba melakukan aksinya.

“Modus yang digunakan oleh para pelaku untuk menghindari tim WFQR adalah dengan cara melakukan kegiatannya saat ombak besar dan  cuaca buruk. Untuk menghindari kecurigaan tim WFQR, muatan diangkut oleh kapal-kapal kayu yang mirip dengan kapal ikan selanjutnya mereka memindahkan muatan dari kapal-kapal ikan tersebut ke KM. Kurnia 6 dan muatan diletakan di Palkah kemudian ditutup rapih. Namun karena kejelian dan kerja keras, tim WFQR berhasil mengendus kegiatan illegal,” ujar S Irawan saat menggelar konfresi pers,senin(19/12) pagi di Mako Lantamal IV Tanjungpinang.

Lebih lanjut Laksma TNI S. Irawan menegaskan sudah berulang kali melalui media massa dan di berbagai kesempatan saya mengingatkan kepada para pelaku kejahatan, jangan pernah coba-coba melakukan tindak pidana sekecil apapun di perairan Kepri karena prajurit saya yang tergabung dalam tim WFQR akan bergerak cepat memburu para pelaku kejahatan apapun bentuknya, hal ini sudah menjadi tugas dan tanggungjawab serta wujud komitmen Lantamal IV untuk menciptakan kondisi perairan Kepri yang kondusif dan bebas dari kegiatan illegal.

“Sesuai dengan undang-undang dan peraturan pemerintah, pasir timah merupakan mineral pertambangan yang tidak boleh di eksport langsung ke luar negeri apalagi diselundupkan. Karena nilainya sangat mahal dan permintaan yang sangat tinggi, maka banyak pihak yang berupaya melakukan penyelundupan pasir timah ke luar negeri. Dari kegiatan illegal ini jelas sangat merugikan pemerintah mengingat nilai dari barang yang akan diselundupkan mencapai milyaran rupiah,” tegasnya

Guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, KM. Kurnia 6 beserta ABK dan muatannya diamankan di dermaga Yos Sudarso Mako Lantamal IV.

(Budi Arifin)

Pos terkait