Hendropriyono Juga Laporkan Penulis Buku ‘Jokowi Undercover’

Metrobatam, Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto mengatakan, tidak hanya Michael Bimo yang melaporkan penulis buku ‘Jokowi Undercover’ Bambang Tri Mulyono ke Bareskrim Polri. Ternyata mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono juga turut melaporkan Bambang.

Laporan Hendropriyono dilakukan Rabu 21 Desember 2016 sementara Michael Bimo melaporkan pada Sabtu 24 Desember 2016. Sehingga keterangan keduanya makin memperkuat fakta untuk proses penyidikan.

“Pak Hendropriyono juga laporan. Kan juga disebut di dalam buku itu. Bimo juga disebut di situ. Bisa jadi ada pihak lain yang disebut dalam buku tersebut melapor juga,” kata Rikwanto di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (5/1).

Ketika disinggung apakah laporan Hendropriyono karena dituding oleh Bambang ada kaitannya dengan PKI laiknya Michael Bimo, Rikwanto menjawab normatif. “Ya berkaitan dengan yang ada di buku itu,” katanya.

Bacaan Lainnya

Bambang sendiri tidak cukup terbuka memberikan keterangan terhadap penyidik terkait siapa yang membekingi dia dalam menulis buku tersebut. Kendati demikian, hal itu tidak menjadi soal, karena penyidik bisa menggali keterangan dari pihak lain seperti dari Hendropriyono maupun Michel Bimo yang sudah dimintai keterangan.

“Terserah dia, dalam penggalian informasi ada tekniknya tak bisa dengan kekerasan. Dengan bukti, keterangan pihak lain, semoga nanti bisa terungkap,” katanya.

Polisi menjerat Bambang dengan pasal berlapis yakni Pasal 45 Huruf a Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE jo Pasal 28 Huruf 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008. Selanjutnya Pasal 207 KUHP terkait penghinaan terhadap penguasa dan Pasal 4 Huruf d jo Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.(mb/okezone)

Pos terkait