Sambil Nangis Rachmawati Mengadu ke DPR, Polisi: Itu Masalah Politik

Metrobatam, Jakarta – Tersangka dugaan makar Rachmawati Soekarnoputri meminta bantuan kepada Wakil Ketua DPR Fadli Zon agar kasusnya dihentikan. Menanggapi hal itu, polisi mengatakan penyelidikan terhadap kasus dugaan makar tidak berpengaruh.

“Tidak (berpengaruh), beda ya. Itu masalah politik, kita bicara masalah hukum,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto kepada detikcom, Selasa (10/1).

Rikwanto menjelaskan saat ini penyelidikan kasus dugaan makar masih dilakukan. “Semua tersangka masih diperiksa. Berkasnya Sri Bintang tahap 1 sudah dikirim. Yang lainnya masih diperiksa untuk pemeriksaan,” katanya.

Sebelumnya, tersangka dugaan makar Rachmawati Soekarnoputri menangis saat mengadukan kasusnya ke DPR. Di hadapan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, ia meminta agar kasusnya dihentikan.

Bacaan Lainnya

Rachmawati mengisahkan soal kronologi penangkapannya menjelang melakukan aksi di Gedung MPR pada 2 Desember 2016. Ia mengaku sudah mengkomunikasikan maksud kedatangannya kepada Ketua MPR Zulkifli Hasan untuk memberi petisi agar UUD 1945 dikembalikan ke naskah asli.

“Pada pertemuan tanggal 20 November, kami melakukan konsolidasi dengan tokoh-tokoh nasionalis. Itu hanya dalam 2 tema, pertama solidaritas aksi bela Islam, dan bela negara dalam upaya mengembalikan UUD ’45 ke naskah asli,” ungkap Rachmawati di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/1).

Aduan Rachmawati disambut oleh Fadli Zon. Ia mengatakan akan meneruskan aduan tersebut kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan.

Sebab menurutnya, polisi harus bertindak profesional dalam menangani kasus dugaan makar. Sebagai Wakil Ketua DPR, dirinya memiliki peran dalam hal pengawasan.

“Kita tidak mau polisi tidak profesional. Polisi kan pengayom dan pelindung masyarakat. Saya kira ini bagian DPR untuk pengawasan. Apakah ada unsur pelanggaran HAM, termasuk penahanan tanpa proses BAP, kalau benar dalam kasus Sri Bintang Pamungkas,” kata Fadli dalam audiensi bersama Rachmawati dan beberapa tokoh lain di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/1).

Kasus yang menimpa Rachmawati dan tujuh orang lainnya, dinilai Fadli tidak memiliki unsur makar. Ia akan meminta kasus dugaan makar tersebut dihentikan oleh pihak kepolisian.

“Pertama, permintaan untuk di-SP3 kalau tidak ada bukti-bukti yang dituduhkan pasal-pasal yang dianggap makar. Buat saya, tidak ada unsur makar di situ. Pasal ini (makar) harus dibuat dan diperlakukan hati-hati, kalau tidak, negara akan terancam. Perkara ini minta ditutup akan saya sampaikan kepada Presiden dan Kapolri serta Kapolda. Supaya tidak berlarut-larut,” tutur Fadli.(mb/detik)

Pos terkait