Inilah Alasan dan Kronologi, Kenapa Syamsuriadi Nekat Kabur Dari Sel

Metrobatam.com Tanjungpinang – Terdakwa Syamsuriadi harus kembali lagi merasa hangatnya jeruji besi setelah sebelumnya kabur selama 12 jam, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 A Tanjungpinang.

Terdakwa Syamsuriadi ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polisi Resor (Polres) Tanjungpinang dikediaman saudaranya di Pulau Pucung Kabupaten Bintan. Selasa (17/1) sekitar pukul 4.30 Wib.

Syamsuriadi saat diwawancarai awak media di Mapolres Tanjungpinang mengatakan nekat kabur dari mobil tahanan karena takut. Sebelumnya, ia di tuntut 9 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang.

“Takut karena di tuntut 9 tahun penjara, makanya saya merencanakan untuk kabur,” katanya

Bacaan Lainnya

Pria asal Kabupaten Karimun ini, mengutarakan cabe yang digunakan untuk menyiram sipir Kejari, merupakan sambal bilis yang diantar oleh orang tuanya untuk bekal dirinya di Rutan.

“Minta bantu dengan istri saya cabe ke kantin, tapi tidak ada. Saya suruh keluar cari tapi tidak ada juga. Kemudian orang tua saya mengantar makanan laok bilis dan sop, cabe dengan bilis terpisah. Kemudian saya mencampurkan kuah sop dengan cabe dan campur bilis,” sambungnya

Dia menceritakan, saat melakukan pencampuran cabe dengan kuah sop di sel tahanan, tahanan lain tidak ada yang mengetahui.

“Setelah sampai di Jalan Dr. Sutomo saya langsung menyiram sipir Kejari yang sudah saya siapkan. Saya langsung keluar, dan meminta tolong pengendara motor yang lewat untuk membantu,” pungkasnya

Sebelumnya, Kepala Polisi Resor (Kapolres) Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro mengatakan Syamsuriadi ditangkap di Pulau Pucong Kabupaten Bintan. Menurutnya, pelaku ditangkap dirumah saudaranya. Pelaku melakukan aksinya dengan modus melemparkan dengan air cabe.

“Yang bersangkatan ditangkap sekitar pukul 04.30 Wib di Pulau Pucong Kabupaten Bintan, saat itu yang bersangkutan lagi berada dirumah keluarganya,” kata Joko saat press rilis di Mapolres Tanjungpinang. (Budi Arifin)

Pos terkait