Anggota DPR RI Effendi Simbolon: Berita “Hoax”, Marah, Fitnah, Biarin Saja…

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Effendi Simbolon

Metrobatam.com, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Effendi Simbolon berpendapat, fenomena berita hoax di Indonesia merupakan hal yang wajar.

Menurut dia, fenomena itu merupakan bentuk ekspresi masyarakat yang sedang bebas-bebasnya menggunakan media sosial.

“Kita kan baru memasuki era digital. Jadi ada hoax, biarin saja. Bahasanya Pak Jokowi kegembiraan. Inilah kegembiraan netizen. Ada yang marah, fitnah, biarin saja,” ujar Effendi dalam diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/1/2016).

Apalagi, jika fenomena itu terjadi pada interaksi antara sesama anggota masyarakat. Menurut Effendi, hal itu biarkan menjadi dinamika yang ada di masyarakat.

Bacaan Lainnya

Meski demikian, kata “biarkan saja” yang dia maksud bukan berarti dibiarkan bertindak seenaknya. Jika aksi netizen itu melanggar peraturan dan perundangan, maka aparat hukum harus memprosesnya.

“Jika dia masuk fitnah, masuk ke delik aduan. Ada pelapor, lalu diproses,” ujar Effendi.

Lebih jauh, Effendi juga menolak proses hukum terhadap netizen itu didramatisir. Contohnya, yakni aksi polisi saat menindak netizen yang melanggar undang-undang baru-baru ini.

“Asalkan jangan didramatisir. Kayak di koran-koran bilang. Indonesia darurat hoax. Darurat apanya? Biasa saja kali,” ujar Effendi.

“Pemerintah itu harus seperti bapak tua yang bijaksana, yang tenang. Harus rileks menghadapi anak-anaknya. Tanya, oh kamu kenapa? Ada apa? Enggak bisa main brek, brek, brek, tangkap,” lanjut dia.

Effendi berharap, pemerintah bisa lebih santai menanggapi fenomena berita hoax. Pemerintah harus tetap menghormati perbedaan pendapat yang ada di masyarakat.

 

Mb/Kompas

Pos terkait