Kasus Bendera Merah Putih Bertuliskan Huruf Arab, Polri Bakal Panggil Korlap FPI

Metrobatam, Jakarta – Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan akan memanggil koordinator lapangan (korlap) massa Front Pembela Islam (FPI) saat menggelar aksi di Mabes Polri pada Senin 16 Januari 2017.

Pemanggilan itu dimaksudkan untuk dimintai keterangannya terkait kasus pencoretan bendera merah putih yang sempat berkibar di tengah-tengah kerumunan massa aksi.

“Nanti seperti apa hasilnya, tertangkap atau tidak. Tetapi, saya mendorong agar maksimal dalam penyelidikan ini,” ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/1).

Ia melanjutkan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut untuk mencari siapa pelakunya dan motifnya sehingga mencoret bendera negara yang telah disakralkan dan sudah diatur dalam undang-undang.

Bacaan Lainnya

Tito juga menyampaikan bahwa bendera merah putih tidak boleh diperlakukan dengan tidak baik, termasuk menuliskan huruf Arab pada bendera. Undang-undang mengamanatkan bahwa pelakunya harus dihukum satu tahun penjara.

“Kita kembali ke aturan hukum, negara kita negara hukum, kalau itu tidak diatur UUD paling masalahnya masalah moralitas dan masalah sosial,” lanjut Tito.

Sebelumnya, massa FPI melakukan aksi demonstrasi di Mabes Polri pada 16 Januari 2017. Mereka menuntut pencopotan Kapolda Jawa Barat Anton Charliyan. Dalam aksi tersebut terdapat bendera merah putih dicoret dengan aksara Arab.(mb/okezone)

Pos terkait